Jakarta, Editor.-Anggota DPR RI Asal Sumatera Barat, Athari Ghauti Ardi ikut bereaksi atas keluarnya ketetapan kenaikan biaya haji oleh pemerintah.
Terkait dengan kenaikan biaya salah satu pelaksanaan rukun Islam bagi umat muslim tersebut, Athari berharap apa yang menjadi keputusan oleh pemerintah saat ini tidak hanya sekedar mempertimbangkan dari sisi pemerintahnya saja, tetapi kenaikan itu hendaknya juga berbanding lurus dengan fasilitas dan pelayanan yang didapat bagi para jemaah calon haji Indonesia dalam melaksanakan ibadah di tanah suci.
Seperti halnya diketahui, sebagai negara besar, Indonesia penduduknya di dominasi oleh warga beragama muslim. Terutama bagi Srikandi parlemen asal Sumatera Barat ini, atau dikenal juga dengan sebutan Ranah Minang. Dimana seluruh penduduk bersuku Minang boleh dipastikan adalah beragama Islam.
“Selain Indonesia yang sebagian besar warga negaranya beragama muslim, kenaikan biaya kenaikan haji ini tentu jadi perhatian juga bagi saya sebagai putri minang asli. Karena kami orang minang bisa dipastikan semuanya beragama Islam. Seperti tergambar dalam falsafah ‘Adat Basanti Syarak, Syarak Basandi Kitabullah’(Adat Bersendikan Agama, Agama Bersendikan Kitab Allah) atau Al-Qur’an,” ujar Athari kepada Editor melalui telepon selulernya, Senin (29/2/2022).
Disampaikannya, Dari keputusan pemerintah, sekarang biaya yang harus dibayar langsung oleh calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang.
Biaya Rp49,8 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan dari total Rp90.050.637 per orang. Artinya besaran biaya yang dibayar calon jemaah itu sebesar 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang tahun 2023 untuk jemaah haji reguler.
Adapun biaya sisanya bersumber dari nilai manfaat (NA) keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7%, yang meliputi komponen biaya penyelenggaran ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
“Jadi kalau memang harus naik, penyelenggara harus bisa menjamin hak para jemaah. Apa yang didapat jemaah harus sebanding dengan biaya yang sudah dikeluarkan. Artinya harus ada peningkatan pelayanan, banyak kemudahan yang harus didapat oleh para jemaah,” ujar Athari.
Kemudian Athari juga berpesan, kenaikan biaya ini jangan sampai memberatkan jemaah yang rata-rata harus menabung puluhan tahun karena bisa-bisa mereka batal berangkat gara-gara kenaikan biaya yang signifikan.
“Saya juga meminta agar kenaikan biaya ini jangan signifikan angkanya, kasihan masyarakat yang sudah menabung puluhan tahun dan batal berangkat karena tabungan mereka tidak cukup pas mau berangkat akibat ada kanaikan. Kemudian jangan sampai juga sampai ada kenaikan berkali kali,” tegasnya.
Kemudian Athari menilai, disamping kenaikan dana ini ada masalah utama yang harus diselesaikan yaitu masalah kuota keberangkatan, pasalnya dua tahun pandemi terjadi penumpukan calon jemaah.
“Disamping itu, hal yang harus menjadi perhatian adalah soal kuota keberangkatan. Dua kali periode keberangkatan sempat terkendala akibat pandemi, hal ini musti ada solusi kongkrit jangan sampai pergeseran kemudian semakin memperpanjang masa antrian. Artinya harus ada solusi alternatif yang dihadirkan untuk para jemaah,” pungkas Athari.**Ronikoto/Dina/Rell
Leave a Reply