
Payakumbuh, Editor.- Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang dipasang Pemko Payakumbuh di Simpang Lampasi jalan Tan Malaka belum berfungsi .

Belum didapat keterangan apa penyebab APIL yang baru di pasang bulan November 2018 lalu itu belum berfungsi. Pada hal APIL itu sama pemasangannya dengan APIL di Simpang Empat Parit masih di jalan Tan Malaka yang sudah berfungsi.
Kadishub Payakumbuh yang dihubungi di kantornya kemaren tidak berhasil karena yang bersangkutan sedang tidak berada di kantornya. ** Yus
Leave a Reply