Pemko Bukittinggi Tangkapi Anjing Liar

Anjing liar yang ditangkap anjing liar.
Anjing liar yang ditangkap anjing liar.

Bukittinggi, Editor.- Untuk menjaga dan melindungi warganya dari ancaman Hewan Penyebar Rabies (HPR),Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pertanian dan Pangan menangkapi hewan hewan liar terutama anjing yang dilepas pemiliknya.

Menurut Kadis Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi,Hendry, kegiatan menangkapi anjing liar itu, S
Sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi untuk menjaga ketentraman dan keselamatan masyarakat, agar dilaksanakan penangkapan anjing liar di Kota Bukittinggi.

Penangkapan anjing anjing liar itu, dilakukan dengan menggunakan kandang perangkap portabel dan pembiusan menggunakan tulup.

Pemasangan kandang perangkap portabel itu, dilakukan oleh Tim DPP di beberapa lokasi sesuai pengaduan masyarakat, seperti di SD Surya Kid Kelurahan Puhun Tembok, Selasa 8/11/2023.

Menurut Hendry, Kandang perangkap portabel merupakan sebuah Inovasi Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi dalam menanggulangi keberadaan anjing liar.

Penangkapan anjing liar dengan cara memberikan umpan makanan sehingga anjing akan masuk sendiri ke dalam kandang, dan ketika anjing menginjak papan yang ada dalam kandang yang ada makanan tersebut, secara otomatis pintu tertutup.

Anjing yang masuk perangkap akan dievakuasi ke UPTD Puskeswan untuk karantina dan menunggu ada pemilik yang menjeput atau mengadopsi.

Dinas Pertanian dan Pangan menghimbau kepada pemilik Hewan Penular Rabies (HPR) terutama anjing, agar mengikat dan tidak dilepas liarkan hewan tersebut dilingkungan.

Mari kita jaga Kota Bukittinggi dari HPR cegah rabies, himbau Hendry. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*