Sawahlunto, Editor.- Lima Orang Pejabat Fungsional Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatan oleh Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr.dr. Ambun Kadri, MKM, dalam lingkungan Sekretariat Daerah, pada Jum’at (09/06/2023) di Balaikota.
Pejabat fungsional yang dilantik tersebut yakni satu orang Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan empat orang pejabat fungsional Pengelola Barang dan Jasa.
Kepada para Pejabat Fungsional tersebut, Sekretaris Daerah Ambun Kadri berpesan agar dapat membaca dan memahami dengan baik segala regulasi yang menjadi panduan dalam melaksanakan kinerja.
“Kita bekerja sudah disediakan landasan dan jalur-jalurnya yakni ada dalam regulasi. Maka pahami dengan baik, jangan hanya sekedar dibaca dan diketahui tapi lakukan analisis bagaimana penerapan dari regulasi tersebut,” ujar Sekda Ambun Kadri.
Pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang dilantik tersebut yakni atas nama Ainafitri, kemudian pejabat fungsional pengelola barang dan jasa atas nama Yuadita Audia Puteri, Silvi Angriani, Mezi Fitriani dan Nuzul Kurniasari. **Leo/Prokopim
Leave a Reply