Tuntut Gaji Dan THR, Pekerja Outsourcing RSOMH Bukittinggi Mogok Massal

Rumah Sakit Otak Mohammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi
Rumah Sakit Otak Mohammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi

​​​​​​​Bukittinggi, Editor.- Puluhan pekerja outsourcing atau tenaga kerja dari pihak ketiga di Rumah Sakit Otak Mohammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi,tuntut gaji dan THR dengan melakukan mogok massal, dengan duduk berkumpul di halaman rumah sakit tersebut, Senin( 15/05).

Mereka melakukan aksi mogok massal karena merasa dirugikan terkait pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami tidak bersedia menerima THR yang tidak sesuai dengan yang kami tanda tangani sebesar Rp 2,7 juta, sedangkan yang kami terima hanya Rp 1,3 juta,” ujar salah seorang pekerja yang meminta tidak menyebutkan nama kroada awak media.

Pekerja yang ditempatkan sebagai petugas kebersihan yang didominasi perempuan itu, juga menyatakan kekecewaannya dengan pembayaran gaji yang terlambat.
“Dalam Perjanjian Kerja, seharusnya kami menerima gaji tanggal tujuh setiap bulan, tapi sampai saat ini belum dibayarkan juga, bahkan ada beberapa orang yang menerima gaji di tanggal 22 setiap bulan,” katanya.

Tercatat 56 orang pekerja outsourcing yang di pekerjakan di RSOMH Bukittinggi itu berada di bawah naungan PT Mega Karya Mulia, yang berkantor di Yogyakarta, mereka juga kecewa m, karenan pihak PT Mega Karya Mulia, juga lalai dalam pembayaran iuran BPJS kesehatan.

“BPJS kami non aktif selama 2 bulan terakhir April dan Mei dan baru dibayarkan hari Sabtu tanggal 13 Mei 2023 setelah ada beberapa teman yang jatuh sakit dan membutuhkan perawatan,” jelas merekam

Selain itu, Para pekerja juga mempermasalahkan Alat Pelindung Diri (APD) yang tidak sesuai serta jam kerja yang disebut tidak sesuai dengan aturan.

Direktur SDM, Keuangan dan Umum RSOMH, Zaineti kepada awak media mengaku tidak mengetahui alasan perusahaan yang ditunjuk langsung oleh perwakilan Kemenkes RI itu mempersulit hak pekerja outsourcing tersebut.

“Sampai saat ini kita tidak mengetahui alasan perusahaan itu terlambat membayarkan hak pegawai, kami sudah melakukan langkah-langkah evaluasi, kami upayakan segera diselesaikan,” jelasnya.

Direktur SDM, Keuangan dan Umum RSOMH, Zaineti juga mengungkapkan, baru sekali ini RSOMH berkontrak dengan PT Mega Karya Mulia yang dimulai awal 2023 ini.

“Baru pertama kali, lelangnya di Kemenkes, bukan kewenangan RSOMH, salah satu syarat di perjanjian awal adalah iuran BPJS dilunasi, untuk THR kami sudah bayarkan satu bulan penuh,” katanya.

Zaineti juga mengakui masalah antara PT Mega Karya Mulia yang bekerjasama dengan RSOMH dengan para pekerjanya, sangat berimbas terhadap pelayanan rumah sakit. Untuk itu, pihak rumah sakit akan segera menghubungi PT. Mega Karya Mulia.

“Kita kirim surat secara resmi kepada perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban mereka sesuai dengan kontrak,” pungkasnya.** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*