Kanwil Kemenkum HAM Sumbar : Permintaan Dari Pemko Sawahlunto Segera Membahasnya Bersama Jajarannya

Padang, Editor.-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Haris Sukamto, AKS., SH., MH., Permintaan dari Pemerintah Kota Sawahlunto segera membahasnya bersama jajarannya.

Adapun Permintaan dari Pemerintah Kota Sawahlunto yang mengajukan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat untuk menambah Kuota Pelayanan Pembuatan Paspor yang dapat diurus masyarakat pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Sawahlunto.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta pada Kamis (06/04/2023) mendatangi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto, AKS., SH., MH., untuk menyampaikan Permintaan tersebut.

“Pertama kita sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang telah bersedia membuka Layanan Keimigrasian untuk membuat Paspor di MPP Sawahlunto. Pelayanan tersebut telah berjalan lancar dan sangat membantu masyarakat yang memerlukan Paspor,” kata Wali Kota Deri.

Disampaikan Wali Kota Sawahlunti Deri Asta, dengan mempertimbangkan banyaknya permohonan masyarakat yang mengurus Paspor tersebut ke MPP Sawahlunto, maka Pemerintah Kota menilai dibutuhkan penambahan waktu dan Kuota Pelayanan.

“Tujuannya supaya Pelayanan lebih maksimal dan semua masyarakat yang datang bisa langsung dilayani,” kata Deri Asta

Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) Sawahlunto Dwi Darmawati menjelaskan saat ini Pelayanan Pengurusan Paspor di MPP Sawahlunto dibuka Dua Kali Sebulan yakni pada Rabu Minggu Pertama dan Ketiga dengan Kuota Dua Puluh orang setiap hari pelayanan.

“Jadi kita mengusulkan agar ditingkatkan menjadi Satu Kali Pelayanan dalam Seminggu atau Empat Kali dalam Sebulan. Bisa juga tetap Dua Kali dalam Sebulan namun Kuota jumlah masyarakat yang diterima untuk dilayani dalam hari pelayanan itu agar ditambah,” ujar Dwi Darmawati menjelaskan.

Dwi menyebut tercatat sampai Maret 2023, MPP Sawahlunto telah memberikan Pelayanan Paspor dengan jumlah Paspor yang diterbitkan sebanyak 359 paspor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Haris Sukamto, AKS., SH., MH., mengatakan menerima dengan baik Permintaan dari Pemerintah Kota Sawahlunto itu dan segera membahasnya bersama jajaran untuk langkah tindak lanjut.**Leo/Prokopim

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*