Satpol Pp Bukittinggi Tingkatkan Pengawasan di Pasar Bawah, Pasar Atas dan Pasar Aur Kuning

Bukittinggi, Editor.-Sepanjang Sabtu ( 25/03/2023), Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Bukittinggi bersama Tim SK4 Kota Bukittinggi dan Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan penataan dan penertiban PKL dan kendaraan yang parkir ditempat yang tidak semestinya.

Kegiatan yang dipimpin Kasatpol Pp Kota Bukittinggi Drs. Efriadi, MM, didampingi Kasi Dal Pam Chandra Kirana, SH, dilakukan
secara humanis Dan Persuasif di kawasan Pasar Bawah, Pasar Atas dan Pasar Aur Kuning. Kegiatan itu untuk menegakkan Perda No. 3 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban umum.

Pada setiap hari pekan di Bukittinggi ( Rabu dan Sabtu) sering terjadi pelanggaran terhadap perda tersebut. Petugas juga menghimbau pedagang untuk tidak berjualan dibadan jalan, dan petugas juga mengurai kemacetan yang terjadi dikawasan Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning.

Selain itu, Petugas juga melaksanakan pengawasan dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Perundang-Undangan Lainnya.

Tidak hanya itu, Satpol Pp Pariwisata Kota Bukittinggi juga melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di tempat wisata dikawasan Kota Bukittinggi, Seperti Taman Jam Gadang, Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK), Benteng Fort De Kock dan Taman Panorama Lobang Jepang.

“Tujuan dari Satpol Pp Pariwisata Kota Bukittinggi untuk mempromosikan wisata yang ada di Bukittinggi dan memberikan Edukasi kepada masyarakat serta pengunjung yang datang ketempat-tempat Wisata yang ada di Kota Bukittinggi,” pungkas Efriadi.**Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*