Sawahlunto, Editor.-‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ merupakan Slogan Kejaksaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Sawahlunto, dihadapan 50 Siswa Kelas VII dan VIII Sekolah Menengah Pertama Negeri 3 (SMPN 3) Sawahlunto, Kamis (16/03/2023).
Sebanyak 50 Siswa Kelas VII dan VIII SMPN 3 Sawahlunto menyampaikan secara serentak dengan Slogan ‘Jujur, Cerdas, Ikhlas, Berkualitas’ dalam Pembekalan Penyuluhan Hukum 2023 yang diberikan kakak-kakak dari Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Sumatera Barat di Mushola SMPN 3 Sawahlunto.
Program Jaksa Masuk Sekolah saat Kasubsi A Bidang Intelijen Arief Hidayat dan didampingi Putri Pakpahan dan Belli mengenalkan Hukum dan Pelanggaran Hukum yang dapat dijerat Pidana jika dilakukan oleh anak-anak seusia mereka.
Dijelaskan Kasubsi A Bidang Intelijen Arief Hidayat terkait tugas Aparat Penegak Hukum dalam melakukan upaya hukum bagi anak atau orang yang sedang berhadapan dengan hukum, mulai dari Tupoksi Kepolisian, Jaksa, Pengacara hingga Hakim serta memberikan pengetahuan tentang Restorative Justice.
Penyuluhan Hukum yang santai dan tak membosankan disampaikan Arief Hidayat, membuat antusias siswa yang mengikuti Program Jaksa Masuk Sekolah dengan Slogan ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’.
“Slogan Kejaksaan ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ maksudnya dengan adik-adik diberi tahu pemahaman tentang hukum, diharapkan bukan melakukan, tetapi menjauhi,” beber Arief
Arief Hidayat juga menerangkan kepada peserta didik tentang Kenakalan Remaja yang bisa di Pidana seperti Pornografi, Body Shaming, Bully, Kekerasan Seksual, Kekerasan Fisik, Pemerasan, hingga Narkotika dan juga Status Anak Yang Berhadapan dengan Hukum, contoh : Anak Saksi, Anak Pelaku dan Anak Korban.
Selain itu, dalam program Jaksa Masuk Sekolah ini Kejaksaan Negeri Sawahlunto menyiapkan hadiah baju kaos bagi siswa yang dapat menjawab pertanyaan dari Narasumber setelah diberikan Penyuluhan Tentang Hukum, menambah semangat siswa dalam kegiatan ini.**Leo
Leave a Reply