Sawahlunto, Editor.-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto berhasil melampaui target pengumpulan dan target penyaluran pada Tahun 2022.
Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi, pada Kamis (19/1) menyampaikan, selain melampaui target pihaknya juga berhasil mempertahankan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan, sehingga sudah Lima Kali berturut-turut BAZNas Kota Sawahlunto mendapatkan WTP.
“Atas pencapaian-pencapaian tersebut, BAZNas Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi dengan menyerahkan BAZNas Sumbar Award kepada BAZNas Kota Sawahlunto. Alhamdulillah, ini pencapaian dari dukungan Pemerintah Kota Sawahlunto dan sinergi dengan seluruh pihak serta kontribusi dari para muzakki,” kata Edrizon.
Edrizon merinci bahwa pada 2022, BAZNas Kota Sawahlunto berhasil mencapai Pengumpulan Zakat sebanyak Rp. 5,5 miliar atau 108,35 persen, melebihi target pengumpulan sebesar Rp. 5,1 miliar.
Dijelaskan Edrizon, dalam pengumpulan zakat ini BAZNas Kota Sawahlunto sukses meningkatkan capaian sebesar 120,45 persen atau senilai Rp. 937.991.039.
“Kemudian untuk penyaluran, berhasil mencapai sebanyak Rp. 4,8 miliar atau 103,70 persen. Itu melebihi target sebanyak Rp. 4,7 miliar,” ujar Edrizon menjelaskan.
Setelah itu untuk mustahiq penerima zakat dari BAZNas juga melebih target, yakni terealisasi sebanyak 8.852 orang sementara target hanya sebanyak 3.210 orang.
Pada tahun 2022, BAZNas Kota Sawahlunto telah meluncurkan sebuah inovasi yaitu membayarkan Premi BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Keagamaan di Kota ini.
“Tenaga Keagamaan yakni guru TPQ/TPSQ/MDA, Imam dan Muadzin Masjid, Gharim Masjid dan Mushalla, Penyelenggara Jenazah dan Guru Tahfidz. Total yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu sebanyak 603 orang,” kata Edrizon.
Dengan itu, dikatakan Edrizon apabila Tenaga Keagamaan mengalami kecelakaan atau meninggal dunia maka akan memperoleh santunan sesuai regulasi BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta memberikan apresiasi dan menghaturkan terima kasih kepada jajaran BAZNas atas kinerja yang telah dilaksanakan sehingga berhasil melebihi target-target yang diberikan.
“Amanah yang diberikan kepada jajaran BAZNas telah dijalankan dengan baik, dimana pencapaian diatas target, Opini WTP dan Penghargaan dari Provinsi membuktikan telah bekerja dengan baik dan benar. Pemerintah Kota Sawahlunto terus mendukung dan mengawasi dalam sinergi mengumpulkan dan menyalurkan zakat sesuai aturan syariat,” kata Wali Kota Deri Asta.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta kemudian memuji proses pengumpulan dan penyaluran zakat yang semakin baik dan profesional dilakukan BAZNas dengan meningkatkan Manajemen dan Teknis Pekerjaan.
“Salah satu contoh peningkatan Manajemen itu yakni dari Proses Verifikasi Faktual yang dilaksanakan bagi setiap Mustahiq calon penerima zakat. Dengan cara Verifikasi Faktual itu, yang menerima zakat benar-benar yang berhak artinya memang masuk dalam kriteria Mustahiq, untuk itulah tahapan Verifikasi sampai peninjauan ke lapangan itu diperlukan,” kata Wali Kota Deri.
Wali Kota Deri Asta menilai hal itu menjadi salah satu faktor meningkatnya kepercayaan publik kepada BAZNas Kota Sawahlunto, sehingga bertambah jumlah lembaga/instansi dan perusahaan yang bergabung membayarkan zakatnya di BAZNas.**Leo/Prokopim
Leave a Reply