DPRD Kota Solok Gelar Rapat Kerja Terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023

Kota Solok, Editor.-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Solok melaksanakan rapat kerja (Raker) terkait program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023, Jum’at (18/11), diruangan rapat Bapemperda DPRD kota Solok.

Rapat yang dipimpin oleh Hendra Saputra selaku ketua Bapemperda DPRD Kota Solok ini, diikuti oleh anggota Bapemperda diantaranya, Andi Marianto, Irwan Sari In, Andi Eka Putra, Ade Merta, Amrinof Dias, dan Rusnaldi.

Sementara itu dari pemerintah daerah, rapat dihadiri oleh Asisten 1 Sekda kota Solok, Nova Elfino, Kabag Hukum Sekretariat daerah kota Solok, Edrizal, serta satu orang pejabat fungsional dibagian hukum tersebut.

Dari hasil rapat itu, disepakati sebayak 18 usulan yang diakomodir dan akan dibahas pada 2023 nanti. Diantaranya sebanyak 13 usulan dari pemerintah daerah, dan 5 usulan Ranperda Insiatif anggota DPRD kota Solok.

Usulan Ranperda Inisiatif anggota DPRD kota Solok itu antara lain adalah tentang,
Tanggung Jawab Sosial Lingkungan, Kepemudaan, Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial, dan Kemudahan Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.

Dari data yang dirangkum media ini, sebelumnya pemerintah daerah kota Solok mengajukan sebanyak 16 usulan. Berdasarkan kesepakatan bersama, 3 diantaranya dianulir dengan alasan yang jelas.

Usulan Ranperda tahun 2023 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, dianulir dengan alasan telah diakomodir pada tahun 2022. Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2020 – 2040, dengan alasan tidak termasuk dalam program prioritas, sementara itu Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPARDA) tahun 2019 – 2025 telah melewati waktu pembahasan.**Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*