Menjadi Narasumber, Wako Solok Paparkan Persyaratan Untuk Menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi

Kabupaten Agam, Editor.-Untuk dapat diangkat menjadi pejabat pimpinan tinggi, ASN harus memiliki
Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial kultural, dan Kompetensi Pemerintahan, dan itu juga diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014, kata walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, saat menjadi Nara Sumber pada Focus Group Discussion (FGD).

FGD diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bukittinggi, dan diikuti oleh Sekda Kab dan Kota se-Provinsi Sumatera Barat, serta seluruh Kepala BKPSDM yang ada diprovinsi tersebut.

Turut hadir pada kesempatan itu Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Sugeng Hariyono, M.Pd, dan Kepala BPSDM Regional Bukittinggi, Sarjayadi, Jum’at, 11 November 2022, diaula BKPSDM, Baso, Kabupaten Agam.

Walikota Solok menerangkan, Kompetensi adalah kemampuan dan karateristik yang dimiliki oleh seorang ASN, berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas sesuai jabatan yang diberikan, dan akan mendasari terwujudnya keprofesionalan, keefektifan, dan efisiensi tupoksi yang dilaksanakan.

Kompetensi Teknis merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan sesuai teknis Jabatan. Kompetensi Manajerial merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin atau mengelola unit organisasi.

Sementara itu kompetensi Sosial Kultural merupakan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang Jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.

” Kompetensi yang dimiliki pejabat berkaitan erat dengan kelancaran pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah, dan minimnya Kompetensi yang dimiliki akan menjadi faktor penghalang pembangunan yang terencana ” imbuhnya mengakhiri.**Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*