Padang Panjang, Editor.- Pelanggaran administrasi, etik sampai pidana seperti politik uang lebih berpeluang terjadi di Pemilu 2024. Sementara tenaga pengawas di Bawaslu terbatas. Karena itu, Bawaslu Kota Padang Panjang mengajak pers dan banyak pihak lain untuk aktif membantu mengawasi semua tahapan kegiatan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang, Santina, diwakili Wakil Ketua Devisi (Wakadev) HP2H, Jhoni Aulia saat membuka kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi insan pers bertempat di obyek wisata Mifan, Padang Panjang, Sabtu (5/11) lalu.
Tampil sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif bagi puluhan orang awak media yang meliput di Padang Panjang itu adalah Wakadev Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu setempat, Darusman Hendra dengan moderator, Harisman.
Kegiatan sosialisasi ini menurut Jhoni Aulia, juga digelar untuk tokoh masyarakat, akademisi, Ormas dan komunitas lainnya. Sebab, beban kerja pengawasan yang akan dihadapi di Pemilu 2024 sangat tidak seimbang dengan SDM yang ada di Bawaslu kota ini. Seperti di tingkat kota hanya ada 3 anggota, kecamatan 3 anggota.
Mengingat keterbatasan tenaga tadi, kemungkinan tidak semua kebutuhan pengawasan dalam kegiatan KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Padang Panjang bisa terpenuhi oleh Bawaslu. Meski, Bawaslu kota ini kini dapat dukungan 27 orang kader pengawas partisipatif (KPP) yang memperoleh pelatihan di Kota Padang.
Pemilu 2024 menurut Jhoni dan Darusman, akan jauh lebih sibuk dari Pemilu 2019 lalu. Sebab, jika di Pemilu 2019 memilih calon Presiden/Wapres dan legislatif (DPR/DPD-RI, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten), pada Pemilu 2022 nanti ditambah memilih gubernur dan walikota/bupati.
Karena itu, melihat fenomena Pemilu 2019 lalu dimana perhatian publik terkesan lebih tercurah ke Pemilu Presiden, ketimbang Pemilu legislatif, bisa jadi fenomena itu akan lebih berkembang di Pemilu 2024. Sebab, perhatian publik selain akan lebih tercurah ke Pemilu Presiden, juga Pemilu gubernur dan walikota/bupati.
Kelengahan (kurang perhatian) publik ke Pemilu legislatif dengan sendirinya menambah peluang bagi yang mau melanggar aturan untuk meraup suara secara tidak sehat. Baik itu, terkait pelanggaran administratif dan etik, juga pidana seperti politik uang. Apalagi di Pemilu legislatif, orang yang akan diawasi akan jauh lebih banyak.
Ditanya terkait potensi politik uang di Pemilu 2024, apa upaya dari Bawaslu kota itu mencegah/meminimalisirnya, Jhoni dan Darusman menyebut, selain upaya langsung dari Bawaslu sendiri, juga dengan mengajak banyak pihak, salah satu pers untuk ikut aktif membantu mengawasi semua tahapan kegiatan Pemilu 2024
Mengingat fenomena politik uang itu lebih terkait ke soal moralitas, lalu adakah lembaga agama seperti MUI dilibatkan dalam upaya mengingatkan ummat bahwa politik uang itu selain melanggar aturan UU Pemilu, juga dilarang oleh Islam, tanggapan kedua Wakadev Bawaslu kota itu pihak MUI dilibatkan.
Bagian lain terkait jumlah pemilih sementara di Kota Padang Panjang disebutkan sekitar 39.000 orang. Didalamnya terdapat cukup banyak pemilih pemula, kata Darusman, tanpa merinci persentasenya.***ym
Leave a Reply