Kota Solok, Editor.- Dipimpin oleh Deni Nofri Pudung, Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Solok melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Senin, 15 Agustus 2022, di Sekretariat DPRD kota Solok.
Pembahasan Ranperda tersebut, merupakan pembahasan lanjutan yang dilakukan oleh Pansus I DPRD kota Solok bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya. Sementara itu Pansus DPRD kota Solok, sebelumnya dibentuk pada Rabu, 29 Juni 2022 atau dua bulan yang lalu.
Pansus I DPRD kota Solok diketuai oleh Deni Nofri Pudung, wakil ketua, Irwan Sari In, sekretaris, Nasril In Dt.Malintang Sutan, dan dilengkapi oleh lima orang anggota Pansus antara lain adalah, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, SH,Hendra Saputra, SH,Wazadly, SH, Rusdi Saleh dan Taufiq Nizam.
Dalam membahas Ranperda Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum tersebut, dari pihak pemerintah daerah kota Solok diikuti oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Marwis, beserta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OP) terkait lainnya.
Deni Nofri Pudung menyebutkan, Pansus dibentuk berdasarkan aturan serta ketentuan yang ada dan berlaku, guna membahas suatu rancangan peraturan daerah atau guna membahas masalah tertentu yang berkembang ditengah masyarakat, atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian serius sari pemerintah setempat.
Pansus dibentuk dalam rapat DPRD atas usulan anggota, setelah mendengarkan pertimbangan Badan Musyawarah DPRD kota Solok, Pansus ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk membahas Ranperda yang merajuk pada kelebihan pembahasan.
Semoga pembahasan Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum itu, dapat berjalan lancar dan sesuai waktu yang ditentukan, sehingga melahirkan Peraturan daerah (Perda) yang pro rakyat, imbuh politisi yang baru saja dilantik sebagai ketua DPC Partai Demokrat kota Solok tersebut.** Gia
Leave a Reply