Pariaman, Editor – Delapan Fraksi di DPRD Kabupaten Padang Pariaman menerima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
Hal ini disampaikan dalam penyampaian pendapat akhir di sidang paripurna DPRD oleh perwakilan masing-masing fraksi, di ruang sidang dewan di Kantor DPRD Padang Pariaman di Pariaman, Senin (08/08).
Menanggapi hal itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Padang Pariaman yang telah membahas rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 2022 lalu.
“Alhamdulillah telah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi dokumen KUA dan PPAS, dan ini akan dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Suhatri Bur dalam sambutannya.
Suhatri Bur juga sangat berterima kasih atas masukan dan saran selama pembahasan yang dilaksanakan beberapa hari tersebut.
Dia menegaskan, semua saran dan masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dan koreksi untuk mengambil langkah-langkah kebijakan berikutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman sesuai harapan bersama mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.
Lebih lanjut Suhatri Bur didampingi Sekda Rudy R Rilis menerangkan bahwa berdasarkan dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 ada dua kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, Pendapatan daerah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1,34 triliun lebih, dengan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,63 trilun lebih, dan defisitnya Rp289,1 miliar lebih.
Defisit anggaran ini, jelas Suhatri Bur, ditutup dengan selisih penerimaan pembiayaan dan pengeluaran yaitu pembiayaan netto sebesar Rp41,24 miliar lebih
“Namun masih terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) negatif sebesar Rp247.9 miliar lebih,” tuturnya mengakhiri.
Turut hadir mendampingi pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir. Arwinsyah, MT tersebut, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, dan Camat di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo
Leave a Reply