Kota Solok, Editor.- Iven “Rang Solok Baralek Gadang” yang akan diselenggarakan pada 22 – 25 September 2022 nanti, terancam amburadul dan asal jadi. Sampai saat ini belum terlihat persiapan yang matang dari dinas Pariwisata kota Solok, baik itu promosi iven ataupun random acara yang menggambarkan iven besar itu akan dilaksanakan.
Karena dipandang akan menjadi persoalan yang serius dan berpotensi besar merugikan masyarakat serta daerah setempat, persiapan pelaksanaan Iven Rang Solok Baralek Gadang, menjadi pembahasan menarik dan hangat antara komisi III DPRD kota Solok bersama Dinas Pariwisata yang menjadi Mitra kerjanya, Minggu malam, 7 Agustus 2022, digedung DPRD kota Solok.
Komisi III DPRD kota Solok diketuai oleh Yoserizal, SH dan beranggotakan empat orang, antara lain adalah, Nasril In Dt. Malintang Sutan, SH, Hj. Rika Hanom, S.Pd, Wazadly,SH dan Andi Eka Putra SH.
Dalam persoalan yang terjadi, Komisi III DPRD kota Solok menilai Dinas Pariwisata setempat tidak mampu dan lalai dalam menjalankan tugasnya untuk mengangkat Even tersebut, karena sampai saat ini, belum terlihat adanya persiapan yang matang dan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait lainnya, sementara itu kegiatan hanya tinggal hitungan hari lagi.
Seperti yang disampaikan oleh Nasril In Dt.Malintang Sutan, suksesnya sebuah kegiatan atau Even yang dilaksanakan, apabila dipersiapkan oleh SDM yang berkompetensi, sehingga tujuan kegiatan dapat dikuasai dan dipahaminya, serta dari kegiatan yang akan dilaksanakan dapat dengan mudah menarik konsumen agar ikut memeriahkannya. Namun dalam semuanya itu, kelalaian atau kesalahan yang terjadi, tetap tertumpang pada pimpinan mereka yang ada.
Menurut politisi yang terlahir dari partai berlambang pohon beringin itu, seharusnya Dinas Pariwisata Pemko Solok telah merumuskan langkah langkah penting sebagai proses persiapan Iven Rang Solok Baralek Gadang dan tentunya dalam hal itu lebih mengutamakan pemberdayaan potensi lokal, serta harus dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Even Rang Solok Baralek Gadang merupakan kegiatan yang direferensikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf) RI, yang telah dikurasi berdasarkan penilaian serta memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk bisa diakui dan tergabung kedalam kharisma Iven Nusantara.
Untuk mendapatkan pengakuan tersebut, sebelumnya pemerintah tingkat II melalui pemerintahan Provinsi, menyampaikan usulan iven yang telah dikemasnya. Sesuai persyaratan dan ketentuan yang ada, iven yang diusulkan mengutamakan pemberdayaan potensi lokal serta dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi, Sosbud dan lingkungan, dan memiliki skema protokol CHSE, serta diutamakan melibatkan UMKM dan masyarakat sekitar.
Dari 319 usulan iven yang disampaikan oleh 34 Provinsi di Indonesia pada 2022 ini, Even “Rang Solok Baralek Gadang” menjadi salah satu iven yang berhasil masuk dan tercatat dalam Kalender Event Nusantara (KEN) 2022, dan di umumkan langsung oleh Kemen Parekraf, Sandiaga Uno pada tanggal 1 Maret 2022 lalu.
Pada tahun 2022 ini, untuk provinsi Sumatera Barat, selain iven Rang Solok Baralek Gadang, kesempatan serupa juga diterima oleh kota Sawahlunto yang mengangkat Iven Sawahlunto International Songket Silungkang Carnival (SISSCA), serta kabupaten Tanah Datar dengan kemasan Festival Pesona Minangkabau (FPM).** Gia
Leave a Reply