Painan, Editor.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 pada Jum’at, 5 Agustus 2022 bertempat di gedung Paripurna DPRD setempat.
Rapat Paripurna DPRD Pesisir Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel, Ermizen S.Pd didampingi Wakil Ketua DPRD Pessel, Jamalus Yatim dan Hakimin serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudy Hariansyah, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, Forkopimda setempat, Anggota DPRD dan pejabat eselon II dilingkup pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya,Wakil Bupati, Rudy Hariansyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan atas kesepakatan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 .
Wakil Bupati Rudy Hariansyah juga berharap, melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan-pembahasan selanjutnya sehingga APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan sesuai ketentuan sebelum tanggal 30 November 2022.
Lebih lanjut Rudy Hariansyah menjelaskan Beberapa asumsi proyeksi yang menjadi kesepakatan untuk diubah telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah melalui TAPD dengan melakukan penyesuaian dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023. Asumsi yang berubah tersebut antara lain :
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) berubah menjadi Rp137.022.126.383,00 (Seratus Tiga Puluh Tujuh Milyar Dua Puluh Dua Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah) atau naik sebesar Rp1.545.896.151,00 (Satu Milyar Lima Ratus Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Lima Puluh Satu Rupiah) sehingga total pendapatan menjadi Rp994.056.042.383,00 (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Milyar Lima Puluh Enam Juta Empat Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah).
- Belanja Daerah disesuaikan dengan penambahan beberapa prioritas program kegiatan sehingga totalnya menjadi Rp1.032.834.042.383,00 (Satu Triliyun Tiga Puluh Dua Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Empat Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah).
- Penambahan Belanja Daerah yang melebihi Pendapatan Daerah menyebabkan DEFISIT sebesar Rp38.778.000.000,00 (Tiga Puluh Delapan Milyar Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Rupiah). Asumsi terhadap rencana pendapatan dan belanja yang sudah tersedia dalam KUA dan PPAS ini bersifat sangat sementara sehingga dimungkinkan mengalami pergeseran dalam pembahasan, baik antara Komisi DPRD dengan Perangkat Daerah maupun antara Banggar dengan TAPD sesuai dinamika pembahasan APBD.
“ Besar harapan kami pada tahap pembahasan selanjutnya, setelah pendapatan transfer ditetapkan baik DAU, DAK, dan Pendapatan Lainnya maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat disesuaikan menurut prioritas pembangunan daerah” tutupnya
Dalam rapat paripurna DPRD Pessel Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini Semua Komisi mulai dari Komisi I sampai komisi IV memberikan rekomendasi terhadap rencana pendapatan dan belanja yang sudah tersedia dalam KUA dan PPAS tersebut.
Berdasarkan hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dengan mitra kerja tanggal 25 dan 26 Juli 2022 terhadap Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dengan ini dapat direkomendasikan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kegiatan yang prioritas dan perlu penambahan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023 untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pengendalian penduduk, Dan Keluarga Berencana, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Satpol PP Dan Damkar, Inspektorat, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM), Lingkup Asisten I dan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik.
Sedangkan komisi II menyampaikan telah melaksanakan pembahasan terhadap KUA dan PPAS TA.2023 bersama mitra kerja komisi pada tanggal 25 s.d 27 Juli 2022. dari hasil pembahasan dengan mitra kerja, Komisi II memberikan rekomendasi penambahan anggaran kepada BPKPAD, PDAM, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Transmigrasi, Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perikanan dan Pangan, Sekretariat DPRD dan Lingkup Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara komisi III Berdasarkan hasil rapat Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dengan mitra kerja tanggal 27 Juli 2022 terhadap Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dengan ini dapat direkomendasikan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan kegiatan yang prioritas dan perlu penambahan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2023sebagai berikut : Diharapkan Pemerintah Daerah lebih intens dan fokus untuk penangananpenguatan sinyal dan pengembangan telekomunikasi seluler ke daerah- daerahyang terpencil seperti di Kampung Baru Nagari Kambang Utara, SilawehKambang Utara, Nyiur gading Nagari
Kambang, Kampung Teratak Baru, Nagari Puluik-Puluik. Agar penyebaran informasi lebih cepat terserapkeseluruhlapisan masyarakat. Terkait Penyaluran bantuan RTLH dan Bansos lainnya kita harus mempunyai regulasi tersendiri sesuai dengan kearifan lokal. Serta, penyempurnaan DataTerpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) lebih dioptimalkan sehinggamasyarakatmendapat jaminan keadilan sosial., Dalam upaya Optimalisasi PAD lewat retribusi parkir dengan parkir elektronikdiharapkan Pemerintah Daerah untuk tahun 2023 segera mengajukanPerubahan PERDA terkait tarif parkir dan restribusi. D. Kami komisi 3 merekomendasikan kepada pemerintah Daerahlebihmemprioritaskan Jalan menuju rumah ibadah dan sekolah sertaperbaikanjembatan yang rusak karena bencana dalam upaya peningkatan ekonomi danperbaikan infrastruktur Pembagunan diantaranya :
- Peningkatan jalan pertanian yang berlokasi di Kambang HarapanmenujuTanjung Gadang Nagari Kambang Utara Kecamatan Lengayangdanjalan poros Kampung Baru Kambang Harapan yang merupakantitiksentral perekonomian masyarakat Lengayang dan Sutera.
- Peningkatan jalan di SMP 4 Bayang di Kenagarian Sawah Laweh, PasarBaru, Bayang.
- Peningkatan Jalan Pasia Lawe nagari kambang utara yangputusakibatbencana alam di tahun 2021.
- Normalisasi anak Sungai di Tanjung Durian.
- Pembangunan bahu jalan di Lakitan tengah.
- Pembangunan jalan lingkar yang terban disamping jembatankotogunung,nagari Tuik IV Koto Mudiek. Kec. Batang Kapas.
- Perbaikan jembatan menuju SMP N 5 di sungai bungin, nagari kotonanduo IV Koto Hilie, kec. Batang Kapas.
- Pengaspalan jalan mulai dari simpang Tabek sampai ke IVKotoMudiek,kec. Batang Kapas.
- Pembangunan jembatan Inunang, kampung Koto Tuo, nagari IVKotoHilie. Saat ini sudah ada jembatan gantung hanya bisa dilalui kendaraanroda. Kedepan perlu jembatan yang bisa dilalui oleh kendaraanroda4mengingat di Inunang ada sekolah, daerah perkebunan, pertaniandanpeternakan dan jumlah rumah masyarakat yang banyak disana.
- Jembatan di Ujung air kenagarian Ampiang Parak kecamatanSuterayang rusak akibat bencana.
- Jembatan Kampuang Jelamu, Dusun Salak Nagari IVKoroHilierusakakibat bencana banjir di tahun 2000.
- Penanganan abrasi daerah aliran sungai di Kampung JelamuDusunPondok, Nagari IV Koto Hilie, Batang Kapas.
- Kelanjutan pengaspalan jalan Rawabangun Seberang Tarok, LakitanSelatan, Kecamatan Lengayang.
- Irigasi yang rusak di nagari Taratak dan Ampalu Kecamatan Sutera.
- Perbaikan Drainase kampung Koto Panjang Nagari KotoNanTigo,Surantih, Kecamatan Sutera.
- Perbaikan drainase kampung Air Kalam Nagari LakitanTengah,Kecamatan Lengayang.
- Peningkatan jalan air terjun Sarasah Batuang Nagari Puluik-Puluik,Kecamatan Bayang Utara.
- Peningkatan jalan usaha tani Gunjantino Nagari Puluik-Puluik,Kecamatan Bayang Utara.
- Peningkatan jalan penghubung kampung Taratak Baru, Calau, Nagari Puluik Puluik, Kecamatan Bayang Utara.
- Peningkatan jalan Ujung Muaro Bukti Putus Kenagarian SawahLawehPasar Baru Kecamatan Bayang.
- Pembangunan pagar dan penahan tebing lapangan bolateratakpanas,amping parak timur
- Sambungan rabat beton jln alternatif sikabu gn pauh nag.ampingparaktimur.
- Drainase di SMA 1 Sutera
- Drainase di SMP 2 Sutera
- Penahan tebing di Ampalu Sutera
Dan terakhir komisi IV menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 26 s.d 27 Juli 2022 dengan mitra kerja, Komisi IV DPRD Kabupaten Pesisir Selatan merekomendasikan penambahan anggaran kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnak, RSUD dr. M. Zein Painan. Dinas Kesehatan dan RSUD Tapan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. ** Findo
Leave a Reply