Batusangkar, Editor.- Untuk menjaga ketentraman masyarakat dan tertib berlalulintas personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Datar tindak tegas pengendara kendaraan berknalpot racing yang mengeluarkan suara bising .
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas AKP Julisman, SH, MH kepada awak media Senin (25/7) di Mapolres tanah datar.
Kasat Lantas AKP Juliasman menyatakan, penertiban dan penindakan motor berknalpot racing merupakan prioritas utama dan akan rutin dilakukan.Dalam minggu ini kita sudah melakukan penilangan sebanyak dua belas unit sepeda motor berknalpot racing dikawasan lapangan Cindua Mato.
Adapun Sepeda motor yang menggunakan knalpot bising itu ditertibkan diruas jalan di sekitar lapangan Cindua Mato.Penertiban dan penindakan yang dilakukan Sat Lantas Polres Tanah Datar untuk memberikan efek jera bagi pengendara terutama anak-anak di usia remaja , yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain ujar Julisman.
Selanjutnya Julisman mengatakan, penertiban yang digelar secara rutin itu ,dilaksanakan dalam bentuk kegiatan Preventif Blue Light Patrol yang di laksanakan setiap hari oleh satuan lalu lintas termasuk Polsek di jajaran Polres Tanah Datar.
Keberadaan knalpot bising itu, selain mengganggu warga, juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Giat penindakan akan terus dilakukan guna mewujudkan Kamseltibcar lantas di Wilayah hukum Polres Tanah Datar sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman, terhadap dampak knalpot racing yang bikin bising,”
Untuk itu kita menghimbau kepada orang tua dan , keluarga, khususnya masayarakat Tanah Datar agar sama-sama menjaga anak-anak maupun saudaranya agar tidak menggunakan knalpot racing, dan berkendara secara balap balapan sehingga terhindar dari bahaya yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas apalagi sampai mengakibatkan adanya korban kecelakaan meninggal dunia.ungkap Julisman **Jum
Leave a Reply