Limapuluh Kota, Editor.-Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin dt. Bandaro Rajo serahkan bantuan dari Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” Pekanbaru Riau , melalui Kadis Sosial Harmen SH, Senin (1/8), di kantor Dinas Sosial, jalan Soekarno-Hatta Koto nan Ampek, Payakumbuh.
Bupati Syafaruddin melalui Kadis Sosial Harmen SH mengatakan, bantuan yang diserahkan tersebut berupa nutrisi makanan untuk lansia dan anak, alat kesehatan seperti tongkat dan becak motor,bagi disabilitas, dan UEP ( Usaha Ekonomi Produktif).
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan SK. Kemensos RI, no.29/HUK/2022, jumlah keluarga penerima Manfaat ( KPM ) yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) di Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 257.603 jiwa atau 83.592 KK, namun yang mendapat bantuan dari Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” Pekanbaru Riau tahun ini hanya 51 orang, yang terdiri dari 17 orang lansia, 26 orang penyandang disabilitas dan 7 orang anak.
Penetapan ketiga klaster penerima bantuan itu adalah pihak Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” Pekanbaru Riau, kita hanya mengirim data, dan pihak Balai Rehabilitas Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” Pekanbaru Riau yang turun melakukan asesmen dan penetapan jenis bantuan yang diserahkan tergantung apa yang dibutuhkan penerima bantuan saat di asesmen.
“Bantuan ini merupakan Asesmen Komprehensif yang berada di wilayah kerja ABISEKA Rumbai, kita di Dinas Sosial hanya memfasilitasi, tugas kita di dinas hanya pengusulan selanjut di proses dan diserahkan lansung oleh ABISEKA Rumbai Pekanbaru” Kata Harmen
Ia menambahkan, adapun jenis bantuannya berupa nutrisi makanan yaitu bantuan yang berupa,susu dan makanan lainnya. Disamping itu juga ada dalam bentuk Modal yaitu dalam bentuk UEPujar Harmen. Selain itu juga ada alat bantu kesehatan, yang berupa tongkat,kursi roda,dan saat ini juga dalam pemesanan untuk kaki palsu** Yus.
Leave a Reply