Miliki Sabu, Ceplong dan Temannya Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Solok di Talang

Talang, Editor.-Satuan Reserse Narkoba Polres Solok melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dewasa diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres Solok, tepatnya di Jorong Koto Gaek Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kab. Solok, Jum’at (15/7).

Dua orang yang ditangkap tersebut yakni OG alias Ceplong (22), alamat Jorong Balai Dama, Nagari Guguak, Kecamatan Gunung Talang dan BMP (21), alamat Jorong Pasa Baru Nagari Guguak Kecamatan Gunung Talang.

Kasat Reserse Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi. SH kepada awak media membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, “Benar pada hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 sekitar jam 16.30 wib petugas melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki dewasa berinisial OG alias Ceplong (22) dan BMP (21) yang sedang berada di tepi jalan yang beralamat di Jorong Koto Gaek Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok”ucap Iptu Oon

Lebih lanjut katakan Iptu Oon Kurnia Illahi, peristiwa penangkapan tersebut berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang sering melakukan penyalahgunaan narkotika Jenis Sabu, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat petugas langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penyelidikan.

Kemudian petugas melihat 2 (dua) orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan ciri – ciri yang di dapat dari masyarakat, kemudian petugas membututi dari belakang dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang mengaku berinisial OG alias Ceplong (22) dan BMP (21).

Ketika petugas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku yang disaksikan oleh masyarakat sekitar, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem warna bening didalam saku celana, 1 (Satu) buah celana panjang Levis warna coklat, 1 (Satu) unit Sepeda motor Scoopy warna hitam dengan nopol BA 3531 HI.

“Selanjutnya keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut”ulasnya**RN

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*