Arosuka, Editor.-Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar terima kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa(28/6) di ruang kerja Bupati Solok.
Dalam sambutan nya Bupati Solok mengucapkan terimakasih atas kunjungan ombusdman RI perwakilan Sumbar. Bupati mengatakan merasa senang dan mendukung kinerja dari Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik.
“Mudahan mudahan dengan adanya kerja sama dengan Ombudsman ini kita bisa melakukan perubahan untuk Kab Solok kearah yang lebih baik”kata bupati
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani dalam kesempatan nya mengatakan, penilaian terhadap standar kepatuhan dilakukan dengan tujuan, untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan publik dalam rangka mencegah Mal Administrasi.
Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Pemkab Solok untuk tahun 2021 sudah berada pada zona sedang (zona kuning), hal tersebut tentu harus menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, untuk dapat lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan harapan zona kuning saat ini bisa menjadi zona hijau atau bernilai baik.
Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, Sekretaris Daerah Kab Solok Medison, S. Sos, M. Si, Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Syahrial, MM, Kepala PTSP Naker Drh. Kenedy Hamzah,Kabag Organisasi Jhoni, S. Sos, Kepala OPD, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani beserta Rombongan**Dina Panca Putri/Hms
Leave a Reply