Wako Solok H. Zul Elfian Umar Kunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN RI

Wako H. Zul Elfian Umar saat menyerahkan plakat.
Wako H. Zul Elfian Umar saat menyerahkan plakat.

Bogor, Editor.- Keseriusan walikota Solok untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika semakin terlihat jelas, setelah melakukan audiensi dengan BNN RI, H.Zul Elfian Umar langsung bertolak kedaerah Bogor mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Jl. HR Edi Sukma, Watesjaya, Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ikut serta dalam kunjungan itu, kepala dinas Pekerjaan Umum Pemko Solok, kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) sekretariat daerah kota Solok, Nurzal Gustim.S.STP, MSi, serta beberapa kepala OPD terkait lainnya.

Dari realiase berita yang disampaikan oleh Bagian Prokomp pemerintah kota Solok menerangkan bahwa, dalam kunjungannya itu, H.Zul Elfian Umar dan rombongan diterima oleh Kepala Balai besar BNN RI, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si beserta jajarannya, Jum’at, 24 Juni 2022, di auditorium gedung utama balai BNN RI.

Dalam pertemuan itu, walikota Solok menyampaikan rencana akan mendirikan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika didaerah yang dipimpinnya tersebut, dan ingin mempelajari atau mengetahui segala hal tentang pelayanan dan fasilitas yang harus dilengkapi.

Zul Elfian Umar mengatakan, dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, pemerintah daerah kota Solok bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok, dan BNNK Solok yang merupakan inisiator didirikannya panti rehabilitasi tersebut.

Walikota Solok mengakui, pemahaman yang diberikan oleh  kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin Anshori.SIK, yang mengatakan bahwa Penjara Bukanlah Tempat Bagi Pecandu Narkoba, Melainkan Panti Rehabilitasi diri agar mereka kembali pulih dan terlepas dari ketergantungannya, merupakan wejangan yang sangat mahal, dan beranjak dari hal itu, pemerintah kota Solok menyimpulkan  bahwa, Panti Rehabilitasi adalah senjata ampuh untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu dalam menyikapi paparan yang disampaikan oleh walikota Solok,

Drs. Yuki Ruchimat, M.Si menyampaikan, bahwa apa yang direncanakan itu merupakan niat baik dan sangat mulia, dan niat baik untuk menyelamatkan masyarakat yang pada umumnya generasi muda tersebut, harus didukung oleh semua kalangan yang ada.

Dalam kesempatannya itu, kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI tersebut juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Kepala BNNK Solok, dan ditambahkan, selai senjata ampuh untuk memerangi Narkotika, berdirinya balai kesehatan rehabilitasi tersebut, berpotensi besar merangsang kepedulian masyarakat untuk ikut serta memerangi barang haram tersebut.

“Alhamdulillah, Kota Solok merupakan daerah ke empat yang berencana akan mendirikan tempat rehabilitasi. Hal ini juga didasari komitmen Kejagung yang mengintruksikan kepada jajaran Kejati untuk mendirikan pusat rehab diwilayahnya” ungkap Drs. Yuki Ruchimat, M.Si.

Setelah semua acara pokok selesai dilaksanakan, yakni konsultasi terkait pendirian panti rehabilitasi untuk masyarakat koban penyalahgunaan narkotika, kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendra mata antara kedua belah pihak.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*