Pemkab Padang Pariaman Melalui Disdukcapil Mulai Terapkan SIAK Terpusat

Kadis Dukcapil Muhammad Fadhly, S.AP, MM bersama tiga Kabid andalannya.
Kadis Dukcapil Muhammad Fadhly, S.AP, MM bersama tiga Kabid andalannya.

Pariaman, Editor. – Pemkab Padang Pariaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

Demikian antara lain disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Padang Pariaman Fauzi Al Azhar kepada media, di kantornya, Pariaman, Selasa (17/5).

“Selasa ini dimulai proses migrasi SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat. Penerapan aplikasi, baru dimulai besoknya, Rabu tanggal 18 Mei 2022,” ungkapnya.

Fauzi menjelaskan, kegiatan itu diawali proses migrasi aplikasi yang diikuti oleh tim teknis di bawah koordinator Kepala Bidang PIAK Nanda Marzuni, S.Sos.

Migrasi aplikasi dilakukan secara menyeluruh untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat. Pelaksanaannya dilakukan secara daring, melalui aplikasi zoom bersama tim teknis Ditjen Dukcapil Kemendagri dan tim Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat.

“SIAK terpusat merupakan sebuah sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan memakai standarisasi khusus, bertujuan menata sistem administrasi kependudukan. Sehingga, tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang data base kependudukannya ada di server Ditjen Dukcapil Kemendagri,” jelas Fauzi.

Kadisdukcapil Padang Pariaman Muhammad Fadhly. S,AP, MM mengungkapkan, dalam agenda kegiatan ini, kita harus cepat dalam proses migrasi aplikasinya sehingga pelayanan administrasi kependudukan tidak terhenti.

Muhmmad Fadhly yang mantan ajudan Bupati Padang Pariaman almarhum Muslim Kasim ini mengharapkan, tim di dinasnya tetap solid dan saling berkoordinasi antar bidang, antar tim kantor dan tim WFH (work from home).

“Dengan tim solid, maka proses ini diharapkan bisa berjalan normal. Sehingga, aplikasi bisa langsung jalan pada hari berikutnya,” tuturnya.

Fauzi menambahkan, pada tahapan sebelumnya, Disdukcapil Padang Pariaman telah melakukan pembekalan kepada seluruh operator pelayanan, yang dilaksanakan pada akhir Ramadhan kemarin.

Pada tahapan teknis, Disdukcapil juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman untuk fasilitasi teknis jaringan.

“Dengan penerapan SIAK Terpusat, daerah Padang Pariaman siap untuk kebijakan digital id. Digital id, yang merupakan kebijakan identitas digital berbasis smartphone.

“Dengan digital id penggunaan dokumen administrasi kependudukan sudah bersifat digital, tidak perlu dokumen fisik,” tutur Fauzi mengakhiri. ** Rafendi/Rel-AS

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*