Parik Malintang, Editor.- Sebanyak 52 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2021 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
SK dimaksud diserahkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Plt. Kepala BKPSDM Maizar dan Asisten I Bidang Pemerintahan Zainil dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kepada empat orang perwakilan CPNS di Hall IKK Kawasan Parik Malintang, Kamis (12/05).
Pengangkatan CPNS ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/169/BKPSDM-2022 untuk mengisi kebutuhan jabatan yang tersedia.
Penyerahan SK Pengangkatan merupakan rangkaian dari proses rekruitmen CPNS melalui berbagai tahapan seleksi.
Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada 52 orang CPNS tersebut karena telah berhasil lulus melalui rangkaian seleksi yang ketat dengan jujur dan transparan yang merupakan saringan dari 1.773 pelamar di Kabupaten Padang Pariaman.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat, saya mengucapkan selamat, Alhamdulillah 52 orang ini berhasil melalui kompetensi yang ketat sehingga saudara-saudari ditetapkan sebagai CPNS,” ujar Bupati Suhatri Bur.
Dengan telah diterimanya SK pengangkatan tersebut, Bupati Suhatri Bur menyebutkan artinya CPNS sudah 80 persen resmi menjadi PNS. Dengan demikian, Bupati Suhatri Bur mengajak seluruh CPNS untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas serta kedisiplinan yang merupakan tiga komponen utama yang harus dimiliki oleh seorang PNS.
“Tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu dengan melahirkan inovasi. Teruslah belajar dan mengembangkan potensi. Jadilah energi baru yang positif untuk terus berkiprah menjalankan roda pemerintahan daerah yang lebih baik untuk Padang Pariaman Berjaya,” tuturnya.
Turut hadir pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Alung dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo
Leave a Reply