Padang, Editor.- Untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak oleh pandemi virus Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, menyelenggarakan rapat koordinasi percepatan Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk daerah provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan yang langsungkan pada Senin, 21 Maret 2022 di hotel Truntum Padang itu, merupakan rapat koordinasi Public Hearing dan sekaligus temu ramah dengan konsultan pendamping PPH, dan kegiatan dihadiri oleh gubernur provinsi Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, dan diikuti oleh Kemenag Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi, serta Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.
Pada kesempatan itu, walikota Solok H. Zul Elfian Umar yang berhalangan hadir, diwakili oleh wakil walikota Solok Dr Ramadhani Kirana Putra, yang sekaligus bertindak untuk melakukan penanda tanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah tingkat dua yang ada di Sumatera Barat.
Dari realiase yang disampaikan oleh bagian Protokol dan komunikasi pimpinan (Prokomp) pemerintah kota Solok menerangkan, dalam sambutan yang disampaikan oleh gubernur Sumatera Barat, dari 600 ribu usaha mikro dan kecil (UMK) yang ada di provinsi yang dipimpinnya itu, baru 665 UMK yang mengantongi sertifikat halal.
Sementara itu dikatakannya, sertifikat halal yang harus dimiliki oleh UMK, menjadi salah satu dasar untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional, dan untuk percepatan perwujudannya, pemerintah pusat melalui BPJPH Kementerian agama RI, juga telah menyiapkan atau memberikan konsultan pendamping untuk pelaksanaannya.
Pasca kegiatan dilaksanakan itu, wakil walikota Solok saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku UMK sebagai jaminan kehalan produk yang diproduksi, dan sacara langsung akan menjadi nilai tambah agar produksi UMK berdaya saing dipasaran.
BPJPH Kenterian Agama RI telah memastikan bahwa akselerasi sertifikasi halal yang digulirkan akan mendukung program pemulihan ekonomi nasional , apalagi UMK yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19, papara Dr Ramadhani Kirana Putra.** Gia
Leave a Reply