Bukittinggi, Editor.- Karena dana hibah dari Pemko Bukittinggi untuk bantuan pembayaran iyuran Komite bagi pelajar SMA dan SMK serta SLB yang ber KK/KTP Bukittinggi belum bisa dicairkan, Komite SMA Negeri 1 Bukittinggi layangkan surat edaran kepada wali murid kelas XII yang isinya meminta orang tua siswa membayar iyuran Komite.
Surat tertanggal 10 Matet 2022 dengan nomor 005/358/komite SMAN.1-Bkt/2022 itu, di tujukan kepada orang tua/ wali murid kelas XII,ditandatangani ketua komite drg.Rinaldo.
Isi surat edaran tersebut berbunyi: Sehubungan proses pembelajaran anak kelas XII tahun pelajaran 2021/2022 telah berakhir dan akan melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan ( USP) mulai 14 Maret sampai 21 Maret 2022, maka untuk kelanjutan program pendidikan anak anak kita pada SMAN 1 Bukittinggi, kami mohon kepada orang tua/ walimurid untuk dapat memenuhi sumbangan komitenya.
Catatan di bawah : dana hibah Pemko Bukittinggi belum kami terima,” tulisnya dalam surat edaran tersebut.
Kepala SMAN 1 Bukittinggi Dra.Silfa Dusun M.Pd yang dihubungi media ini Sabtu (19/03) mengakui adanya surat edaran tersebut,namun yang dimaksud dari surat edaran itu adalah meminta iyuran komite kepada siswa yang berasal dari luar Kota Bukittinggi, serta meminta iyuran komite kepada siswa yang masih menunggak sampai Desember 2021 lalu.
Konsep awalnya surat edaran itu dituliskan langsung yang ber KK atau KTP di luar kota Bukittinggi, dan yang masih menungggak iyuran sampai Desember 2021 dan tidak ada dituliskan “bagi yang belum membayar tidak bisa ikut Ujian Satuan Pendidikan (USP),” katanya.
“Sejak dulu, apapun bentuk iyuran yang dipungut, maupun kewajiban orang tua yang disepakati dalam rapat komite, tidak pernah disangkut pautkan kepada realisasinya, sudah membayar atau belum, hak siswa tetap diberikan, apakah itu ujian maupun pembagian rapor dan STTB bagi siswa kelas XII,” tegas Silfa didampingi kepala tata Usahanya Ria S.Ak .
Menurut Silfa, beredarnya surat yang berobah dari konsep awal, itu karena semakin bersemangatnya, dan menghindari rasa diskriminasi antar siswa yang berasal dari Kota Bukittinggi dengan diluar Bukittinggi. Selain itu sasarannya juga untuk memungut tunggakan pada siswa yang belum.melunasi iyuran komitenya sampai Desember 2021, jelasnya.
Dikatakannya, kami dari SMAN 1 Bukittinggi sangat mendukung kebijakan Pemko Bukittinggi membebaskan siswa dari iyuran Komite dan ditanggung olah Pemko Bukittinggi.
Sejak Januari belum ada kami pungut iyuran komite itu, bagi wali murid yang ingin membayar, kami tolak bila itu warga Bukittinggi, dan yang diterima hanya iyuran komite dari walimurid yang berasal dari luar kota Bukittinggi, ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala SMAN 1 Bukittinggi menjelaskan bahwa, sebelum surat edaran itu di berikan kepada siswa, kami memberitahukan kepada kepada Bpk.Wako saat Bpk.Wako datang ke SMAN 1 Bukittinggi ini menjadi pembina upacara, jelasnya.
Sementara kondisi di sekolah ini,aman aman saja dan sangat kondusif, PBM dan kegiatan tetap berjalan dengan lancar, guru dan pegawai honorer yang sudah tiga bulan belum terima honor, tidak ada yang protes, mereka paham dengan kondisi, dana BOS dan iyuran komite bantuan khusus Pemko Bukuttinggi belum cair.
Begitu juga siswa maupun walimurid tidak ada yang protes terhadap surat edaran itu, karena surat itu hanya mengingatkan saja kepada orang tua anak yang berasal dari luar Kota Bukittinggi, dan bagi siswa yang menunggak iyuran komitenya sampai akhir Desember 2021, baik yang berasal dari Bukittinggi maupun yang dari luar Bukittinggi, ungkap Silfa.
Sementara ketua Komite SMAN 1 Bukittinggi drg Rinaldo yang dihubungi media ini melalui whats App nya menjawab singkat, terlalu banyak untuk diketik. Komite sma 1 bukittinggi mewakili orang tua dan wali murid nengucapkan terima kasih kepada Pemko dan Dprd Kota Bukittinggi, tulisnya. ** Widya
Leave a Reply