Wawako Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Masukan Pemangku Adat Sangat Diperlukan

Wawako Ramadhani bersama pemangku adat dan bundo kanduang.
Wawako Ramadhani bersama pemangku adat dan bundo kanduang.

Kota Solok, Editor.-  Wakil walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah, sangat diperlukan masukan serta arahan dari pemangku adat dan Bundo Kandung kota Solok. Ramadhani sangat meyakini, dengan terwujudnya sebuah sinergitas kerja dengan pemangku adat, pembangunan budaya dan adat akan terlaksana dengan baik.

Ungkapan itu disampaikannya dalam memberikan sepatah kata dalam kegiatan arisan panggung pidato adat se-kota Solok, Kamis malam, 10 Maret 2022, di Masjid Nurul Yaqin, kelurahan Kampung Jawa, kecamatan Tanjung Harapan, kota Solok.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin bagi para Ninik mamak dan Bundo Kandung kota Solok itu, juga dihadiri oleh

anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H.Irzal Ilyas Dt.Lawik Basa, Ketua LKAAM Kota Solok, H.Rusli Khatib Sulaiman, Ketua Pembina Adat dan Syarak Kota Solok, Yurmatias Dt.Rajo Padang, OPD terkait, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi, serta Lurah Kampung Jawa, Mukhrizon.

Menurut wakil walikota Solok, sebagai penerima amanah masyarakat untuk menjalankan pembangunan, dirinya bersama walikota Solok mengharapkan adanya arahan ataupun teguran dari Ninik mamak atau Bundo Kandung seandainya ada kejanggalan dalam langkah yang diayunkannya.

Dan dikatakannya, Ninik Mamak dan Bundo Kandung atau pemangku adat dikota Solok, akan lebih mengetahui aral Malintang yang akan menjadi penghalang pemerintah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, berdasarkan dari pada itu, sangat perlu adanya sebuah kalaborasi kerjasama antara pemerintah kota Solok dengan pangku adat yang ada.

Lebih jauh Ramadhani menyampaikan, pengembangan budaya dan adat merupakan hal yang wajib untuk dilakukan, sehingga pelestariannya dapat tetap terjaga, dan diwariskan secara turun temurun kepada anak keponakan yang berhak untuk menyandang gelar adat sesuai syariat yang ada dan berlaku  yang berdasarkan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Mengakhiri paparan yang disampaikannya, Ramadhani mengucapkan apresiasi kepada seluruh Ninik mamak dan Bundo Kandung kota Solok, dan dikatakannya, pemerintah daerah akan terus menfasilitasi pemangku adat dalam mengembangkan dan menjaga budaya dan adat yang ada.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*