Wako Ramadhani Kirana Putra, Koridor Pasar Raya Solok Segera Dibenahi

Rapat di kantor Bappeda Kota Solok.
Rapat di kantor Bappeda Kota Solok.

Kota Solok, Editor.-  Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna pasar raya Solok, pemerintah daerah setempat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kembali melakukan revitalisasi pasar. Sesuai dengan yang direncanakan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan pekerjaan  koridor pasar raya Solok tahap 4.

Terkait dengan rencana revitalisasi tersebut, tepatnya pada Kamis 17 Februari 2022,  diruang rapat Akmal Bappeda Pemko Solok,  dilaksanakan rapat  terakhir. Rapat difokuskan kepada perencanaan pengerjaan koridor, dan dipimpin langsung oleh wakil walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, serta dihadiri oleh Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Zulferi, Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, beberapa OPD terkait, dan konsultan pelaksana pekerjaan.

Dalam keterangan yang disampaikannya kepada awak media yang ada, Ramadhani menyebutkan,  revitalisasi pasar raya Solok merupakan salah satu program strategis wako dan Wawako Solok periode 2021 – 2024, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna pasar.

“Sebagai Abdi masyarakat, Pemerintah daerah harus dapat memberikan yang terbaik, salah satunya dapat menciptakan lingkungan pasar yang higenis dan nyaman ” ungkap wakil walikota Solok.

Menurut Dr. Ramadhani Kirana Putra, pada dasarnya pasar adalah urat nadi pertumbuhan perekonomian daerah, berdasarkan dari pada itu, perlu dilakukan revitalisasi secara kontinyu, sehingga higienisnya sebuah pasar yang dilengkapi dengan tingkat kenyamanannya yang tinggi, akan  memiliki daya tersendiri untuk menuai lirikan  dari pengunjung pasar, baik lokal maupun pengunjung dari daerah lainnya.

Terkait dengan pelaksanaan revitalisasi yang direncanakan, Ramadhani menegaskan, agar tidak menuai gejolak dari para pedagang, berdasarkan dari pada itu, OPD terkait harus memiliki sebuah sistim untuk penanganan nya.

Dan selain itu untuk menghindari adanya kesalahan atau masalah dalam pelaksanaan pekerjaan, OPD terkait harus melakukannya dengan baik dan tepat sesuai  dengan mekanisme yang ada, berdasarkan juklak dan juknis kegiatan, imbuh Ramadhani mengakhiri. ** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*