Limapuluh Kota, Editor.- Tahun 2022 ini merupakan tahun pesta demokrasi, di 70 nagari yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota.
Pemilihan Wali Nagari Serentak (Pilwanag) itu, di rencanakan hari Rabu 25 Mei 2022 mendatang, sesuai Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 130 tahun 2021 tanggal 30 Desember 2021 tentang Tatacara Pemilihan Wali Nagari.
Untuk mendukung pesta demokrasi anak nagari itu, Bupati Lima Puluh Kota telah mengukuhkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) nagari se Kabupaten Limapuluh Kota melalui Keputusan Bupati Nomor 409 tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021.
Salinan Keputusan Bupati tentang pengukuhan Satlinmas nagari tersebut telah di serahkan ke Camat dan Wali Nagari secara langsung oleh Satpol PP.
Kasatpol PP Fiddria Fala dalam amanat tertulis yang di bacakan Kabid Perlindungan Masyarakat Hendra, ketika menyerahkan SK Linmas di Kecamatan Kapur IX Kamis 17/2/2022 menjelaskan ” Satlinmas nagari harus mampu menciptakan kenyaman, ketentraman dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilwanag serentak, dengan bekerja secara profesional dan tidak memihak kepada salah satu calon Wali Nagari, dan membimbing masyarakat untuk saling menjaga terciptanya kedamaian bagi anak nagari” ujar Kasat Pol PP
Ditambahkan oleh Kabid Perlindungan Masyarakat Hendra agar Linmas Nagari menjadi penyejuk dalam pesta demokrasi yang sangat ditunggu oleh anak nagari. Apabila kegiatan Pilwanag di nagari berhasil, itu dapat diindikasikan bahwa nagari tersebut adalah nagari maju dalam berdemokrasi, tukuk Hendra yang juga anggota Bamus Nagari di Batu Balang.
Jumlah anggota Satlinmas nagari sesuai Keputusan Bupati adalah 1544 orang yang tersebar di 79 nagari.Sesuai Perbup Tentang Pilwanag serentak anggota Satlinmas nagari juga ikut sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Nagari (KPPSN).
Sesuai agenda Pilwanag, pembentukan Panitia Pemilihan dijadwalkan 14 sd 25 Februari 2022, Pendaftaran Bakan Calon Wali Nagari 1 sd 11 April 2022, Pengukuhan Calon Wali Nagari 4 sd 12 Mei 2022, Kampanye Calon Wali Nagari 19 sd 21 Mei 2022, Hari Tenang 22 sd 24 Mei 2022, Pelaksanaan Pemilihan Wali serentak 25 Mei 2022 dan Pelantikan antara 8 Juni sd 19 Juli 2022. Kita berharap Calon Wali Nagari terpilih mampu membuat inovasi yang terbaik untuk nagarinya.** Yus
Leave a Reply