Sawahlunto, Editor.- Kejaksaan Negeri Sawahlunto melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMK Negeri I Sawahlunto Jalan Prof. M. Yamin, SH, Talawi Hilir, Kota Sawahlunto.
Kegiatan ini merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015, tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah, pada hari Kamis, tanggal 10 Februari 2022.
Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA/SMK dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum, masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.
Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi mengatakan, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program rutinitas untuk memberikan pengenalan dan penerangan hukum kepada pelajar di sekolah setiap tahunnya.
“Hukum itu terjadi karena kita tidak mengenal hukum. Jangan sampai anak-anak kami terjerat hukum,” sebut Dede kemudian
Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Ogy Fabrio Mandala mengenalkan kepada pelajar apa itu yang dimaksud dengan Jaksa.
Jaksa adalah Pegawai Pemerintah dalam bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di proses pengadilan terhadap orang yang diduga telah melanggar hukum.
Ogy Fabrio Mandala memaparkan kepada siswa pelajar SMK Negeri 1 Sawahlunto tentang pengenalan hukum sejak dini dan sanksi-sanksinya serta kenakalan remaja yang dapat menjadi jeratan hukum nantinya.
Nepi Mulyadi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan mengungkapkan dari Program Jaksa Masuk Sekolah ini, pihaknya sudah mendengarkan paparan dari narasumber dengan beberapa materi, pertama terkait dengan hukum.
“Jadi penjelasan hukum sejak dini di sekolah kami SMK Negeri 1 Sawahlunto, pengenalan tentang hukum-hukum dari sekarang tentunya akan membuat siswa-siswi terutama mengetahui tentang jeratan-jeratan hukum sehingga tidak sampai kepada hukumannya,” ucapnya
Kemudian materi yang kedua, kata Nepi, siswa-siswi SMK Negeri 1 Sawahlunto juga disampaikan materi tentang kenakalan remaja.
“Di materi ini banyak disampaikan berbagai macam kenakalan remaja yang berujung pada nantinya di proses secara hukum. Dan, anak-anak ini bukan saja tidak bisa dikenakan hukuman, tetapi justru anak-anak bisa dijatuhi hukuman dan bahkan ada Lembaga Khusus untuk anak-anak yang diberikan sanksi hukuman dari pihak hukum,” sambungnya
Harapan Nepi Mulyadi kedepannya, Kejaksaan Negeri Sawahlunto tidak sekali ini saja datang ke sekolah tetapi lebih sering dan kalau bisa ada program bulanan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kota Sawahlunto agar tindakan-tindakan kriminal yang sudah diawali ketika remaja itu dapat diminimalisir dari sekolah-sekolah.**Leo
Leave a Reply