Parik Malintang, Editor – Berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) melalui surat nomor 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 yang menyatakan vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.
Dari ituPemkab Padang Pariaman melalui dinas kesehatan mengadakan sosialisasi dan advokasi imunisasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, Rabu (2/2) di Hall Ibu Kota Kabupaten (IKK) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang.
Bupati Padang Pariaman yang diwakili Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, MM dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini juga dipertegas surat Meneri Kesehatan RI No. SR.02.06/II/266/2022 tentang tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac serta melalui pembahasan dalam rapat-rapat di tingkat provinsi.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Nakes dan kepala Puskesmas beserta seluruh OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, yang telah bekerjasama dan memberikan dukungan terhadap percepatan capaian vaksinasi di Padang Pariaman. Tugas kita belum selesai, masih ada 45.105 sasaran yang harus dikejar termasuk anak-anak di bawah umur 12 tahun,” ungkapnya.
Ia menambahkan, vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya herd immunity (kekebalan komunitas). Vaksinasi pada anak bermanfaat selain untuk diri sendiri, juga melindungi mereka yang berada di sekitarnya. Vaksin untuk anak harus aman, maka dilakukan uji klinis untuk penyesuaian dosis pada anak yang lebih tua usia 12-17 tahun atau murid SMP/SMA. Setelah terbukti aman, tahun depan dilanjutkan ke anak lebih muda berusia 6-11 tahun atau murid SD.
“Mari bersama menjadi agen dalam pencapaian vaksinasi,” tegas Sekdakab Rudy Repenaldi Rilis.
Sebelumnya, Kadinkes Drs Yutiardy Rivai, Apt melaporkan, lebih kurang 130 peserta sosialisasi ini akan berperan aktif untuk melakukan penyuluhan ke sekolah atau kecamatan sesuai penunjukannya.
“Sejauh ini telah dilaksanakan sosialisasi dan advokasi oleh tim-tim yang ditunjuk ke sekolah dan kecamatan. Target vaksinasi pada anak usia anak 6-11 tahun 45.105 anak. Dengan rincian di wilayah hukum Polres Padang Pariaman 34.641 murid SD, dan di wilayah hukum Polres Pariaman 10.467 murid SD,” tuturnya.
Kadinkes menambahkan, vaksinasi bertahap akan dilaksanakan selama 15 hari untuk 45.105 sasaran pada 420 SD pemerintah dan swasta yang ikut lomba capaian pada usia anak 6-22 tahun tingkat Sumbar yang difasilitasi Polda Sumbar yang dimulai pada 4 Februari 2022.
Dokter Ranti Adriani, Sp.A, dokter spesialis anak RSUD Padang Pariaman, selaku narasumber mengungkapkan latar belakang harus dilaksanakan vaksinasi anak berumur 6-11 tahun. Angka kejadian anak menderita Covid-19 di Indonesia 12,1 persen dari total kasus. Anak yang menderita Covid-19 dapat menularkan pada orang sekitar. Vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya kekebalan komunitas yang diperlukan untuk segera kembali ke kehidupan normal. Misalnya sekolah tatap muka dengan aman 100 persen.
“Beban Covid -19 pada anak tidak sebesar pada dewasa, namun para pakar berpendapat agar dunia bebas dari Covid-19 setiap orang termasuk anak-anak harus divaksinasi,” tegasnya.
Sosialisasi ini juga diikuti Wakapolres Padang Pariaman Kompol Alfias Marzuki, Wakalpolres Kota Pariaman Kompol Jon Hendri, Kasdim 0308 Pariaman Mayor Inf Jaya Sandana Sinulingga, kepala OPD di lingkungan Pemkab Padang Pariaman, Ketua GOW Padang Pariaman, Ketua Dharmawanita Padang Pariaman, camat, Kapolsek, Danramil dan kepala Puskesmas se-Padang Pariaman. ** Rafendi/rel
Leave a Reply