Parik Malintang, Editor – Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman Drs Rahmang, MM mengikuti Rapat Kerja (Raker) Bersama Kementrian Dalam Negeri serta seluruh Kepala Daerah se-Indonesia dalam rangka evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah secara virtual, Senin (24/01) di Ruang Dillo Kantor Bupati Padang Pariaman Nagari Parik Malintang, Kecamatan Anam Lingkuang.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tujuan dilaksanakan Raker hari ini untuk membicarakan masalah pencegahan tindak pidana korupsi. Pada awal tahun 2022 saja, diantaranya telah tiga pejabat daerah yang menjadi Operasi Tangkap Tangan di KPK dan ini juga berdampak pada sistem pemerintahan maupun pelayanan publik di daerah.
“Sistem pemerintahan merupakan tulang punggung untuk eksistensi administrasi pemerintahan dan kenegaraan. Sehingga tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin, karena ini penting untuk mengubah bangsa. Jika telah diciptakan pemerintahan yang bersih dengan good government dan good governance, diyakini akan dapat meningkatkan perekonomian,” ungkapnya.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, ada tiga faktor penyebab terjadinya korupsi. Faktor pertama mencakup biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan. Fakor kedua yaitu integritas, meliputi moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara. Sedangkan faktor ketiga budaya, meliputi praktek menyimpang dalam organisasi atau perbuatan melanggar hukum seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik, berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.
“Peran penting kepala daerah mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat terhadap gangguan bencana, menjamin kepastian kemudahan perizinan berusaha dan menjamin keberlangsungan program nasional. Permasalahan bencana alam dan non alam, narkoba, terorisme dan radikalisme serta korupsi yang saat ini menjadi tanggungjawab bersama untuk diselesaikan,” tutur Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian menambahkan, korupsi bukan hanya kejahatan masalah keuangan, bukan saja masalah perekonomian negara. Tetapi merupakan bagian dari kejahatan terhadap hak-hak rakyat dan hak asasi manusia. Karena itu, korupsi bisa dikatakan kejahatan melawan kemanusian. Oleh karenanya ia meminta kepada kepala daerah agar dapat petakan potensi korupsi pada OPD. Sehingga apa yang dtakutkan tidak dapat terjadi.
“Titik rawan korupsi pada reformasi birokrasi, di antaranya rekrutmen dan promosi jabatan. Pengadaan barang dan jasa berupa kolusi dengan penyedia, mark-up harga, kickboard, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan, sumbangan pihak ketiga, pencatatan penerimaan dan penyaluran,” jelas Mendagri Tito Karnavian.
Untuk mencegah agar tidak terjadinya tindakan pidana korupsi tersebut, menurut Mendagri Tito Karnavian, perlu antisipasi. Di antaranya dalam pengadaan barang dan jasa bisa diwujdukan dengan dibentuknya e katalog. Membuka e katalog lokal, merupakan terobosan dari LKPP untuk mengimplementasikan secara cepat pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
“Tujuan e katalog menghidupkan produk dalam negeri. Sehingga dapat ditayangkan dan pasarannya lebih luas, selain cepat dan efisien untuk uang negara juga dapat menghidupkan UMKM,” kata Mendagri Tito Karnavian mengakhiri.
Usai mengikuti Raker, Wakil Bupati Padang Pariaman menyatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Menteri Dalam Negeri. Meminimalisir tindakan korupsi, terutama pada titik rawan korupsi tersebut dan mengusahakan agar terbentuknya e katalog. Dengan demikian, UMKM yang ada di Padang Pariaman dapat dipasarkan lebih luas dan dapat berkembang. Sehingga juga dapat memperbaiki perekonomian pada pasca Pandemi Covid-19. ** Rafendi/Kominfo
Leave a Reply