Di Parik Malintang,  Masyarakat Berurusan Wajib Lampirkan Sertifikat Vaksin

Warga masyarakat yang telah divaksin berfoto bersama manajemen RSUD Padang Pariaman.
Warga masyarakat yang telah divaksin berfoto bersama manajemen RSUD Padang Pariaman.

Parik Malintang, Editor. – Sehubungan dengan masih rendahnya capaian vaksinasi di Padang Pariaman, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman menggelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 hingga tahun baru.

Khusus Senin lalu, gebyar vaksinasi sekaligus menyiapkan Strategi Percepatan Cakupan VaksinasiCovid-19 bersama seluruh instansi terkait dan lintas sector dihadiri Direktur RSUD Padang Pariaman dr Jasneli, MARS. Kapolsek 2×11 Anam Lingkuang Iptu Pol Zamzami, Danramil 04 Sicincin diwakili Serma Azwir dan Wali Nagari Parik Malintang Sudirman beserta wali korong setempat.

Direktur RSUD Padang Pariaman dr Jasneli, MARS menyebutkan, untuk percepatan dan peningkatan capaian vaksinasi Padang Pariaman, seluruh jajaran di RSUD selalu siap dengan pelayanan yang prima, baik dalam melakukan vaksinasi maupun layanan kesehatan lainnya.

“Kita akan melakukan gebyar vaksin di RSUD setiap hari hingga tahun baru. Selain mendapatkan vaksin dan sembako gratis, masyarakat juga bisa melakukan konsultasi secara gratis dengan dokter-dokter spesialis yang ada di RSUD,” kata Jasneli.

Selesai layanan vaksinasi, dr Jasneli merekapnya. Senin itu jumlah masyarakat yang di skrining 369 orang dan yang mendapat vaksinasi 342 orang, 27 orang ditunda. Rinciannya, 201 orang vaksin dosis 1, 127 orang vaksin dosis 2, dan 14 tenaga kesehatan vaksin dosis 3.

“Vaksin yang dipakai kali ini merek Sinovac doubledose, Pfizer, Moderna dan Astra Zeneca. Vaksinator 10 orang, 2 dokter dan 8 perawat dan bidan,” ujar Jasneli menutup pembicaraan.

Masyarakat yang berurusan wajib melampirkan sertifikat vaksin.

Wali Nagari Parik Malintang Sudirman mengatakan, sebelumnya di RSUD Padang Pariaman, hampir setiap hari membuka gerai vaksin.

“Saya selaku Wali Nagari Parik Malintang, menghimbau masyarakat sekitar khususnya warga nagari Parik Malintang mau untuk divaksin. Sesuai aturan dari pemerintah pusat, vaksin sudah diwajibkan sampai ke daerah-daerah termasuk di nagari,” jelasnya.

Dikatakan, bagi masyarakat yang mau melakukan pengurusan surat-surat atau administrasi kependudukan, wajib melampirkan sertifikat vaksin. Begitu juga di Nagari Parik Malintang.

“Berhubung sekarang vaksin masih gratis, ayo kita melakukannya. Karena di tahun 2022 mungkin bisa saja berbayar. Yakinlah bahwa vaksin itu sehat dan halal, karena sudah dijamin oleh BPOM dan MUI,” ungkap Sudirman. ** Rafendi/Prokopim

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*