Micko Kirstie, Pemko Perlu Segera Cari Solusi LPAS Sampah di Sungai Andok

Micko Kirstie, Anggota DPRD Kota Padang Panjang.
Micko Kirstie, Anggota DPRD Kota Padang Panjang.

Padang Panjang, Editor.- Sangat prihatin. Itulah fakta lokasi pembuangan sampah akhir (LPAS) Kota Padang Panjang di Sungai Andok, tepi selatan kota itu, belakangan. Karena LPAS-nya sudah penuh sejak 2020, sehingga pembuangan sampah ke lokasi itu terpaksa dengan cara menumpuk jadi bukit sampah.

Persoalan ini lah yang jadi salah satu sorotan Micko Kirstie selaku juru bicara fraksi gabungan Partai Nasdem dan Bulan Bintang saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya atas Rancangan APBD 2022 Kota Padang Panjang dalam rapat pleno DPRD di Gedung DPRD setempat, akhir November 2021 lalu.

Melihat kondisi LPAS di Sungai Andok yang sangat memperihatinkan itu, Micko Kirstie, yang juga Ketua Komisi-II DRD itu, meminta Walikota Padang Panjang, Fadly Amran dengan OPD terkait untuk segera mencarikan solusinya. Upaya itu harus masuk jadi prioritas program Pemko Padang Panjang.

Kita meminta Walikota untuk segera berupaya mencarikan solusi atas masalah LPAS di Sungai Andok, kata Micko lewat bincang singkat dengan Editor kemudian, karena  berpotensi sewaktu-waktu menimbulkan bencana terhadap lingkungan di Kota Padang Panjang, nanti.

Apalagi di kota ini banyak terjadi gempa (tektonik dan vulkanik), ditambah curah hujan yang tinggi, bukit sampah yang semakin tinggi itu dikhawatirkan bisa runtuh. Terus sampahnya berserakan dibawa air ke wilayah sekitar. Bayangkan, bagaimana bau dan lalat yang akan muncul, terus bisa diikuti wabah penyakit.

Kecuali itu, persoalan pembuangan puluhan ton sampah tiap hari dengan cara menumpuk sampah jadi bukit sampah di LPAS Sungai Andok itu jelas tidak sesuai aturan lingkungan hidup. Begitu juga jika dilihat  dari sisi etika/estetika sebuah kota – yang sudah banyak meraih piala Adipura, Kota Sehat dan perhagrgaan terkait lainnya.

Sebelumnya, terkait persoalan LPAS di Sungai Andok, Kepala Dinas Perkim-LH Kota Padang Panjang yang baru, Alvisena, membenarkan bahwa pola pembuangan sampah kota ke lokasi itu dengan cara menumpuknya jadi bukit sampah. Upaya agar tidak runtuh, bukit sampah tadi dibuat pola terasering.

Tapi pembuangan sampah seperti itu paling bisa dilakukan hingga 2023 datang. Karena itu, Pemko Padang Panjang dengan Dinas Perkim-LH dan stakeholders memang perlu segera mencarikan solusinya. Solusi itu ada tiga pilihan, kata Alvisena.** Ym

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*