DPRD Solok Selatan  Gelar Rapat Paripurna, Yendri Susanto Dilantik Jadi Wakil Ketua

Pengucapan sumpah dan janji Yendri Susanto.
Pengucapan sumpah dan janji Yendri Susanto.

Padang Aro, Editor.- Rapat Paripurna DPRD pengucapan sumpah/janji PAW pimpinan DPRD Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2019-2024 digelar, Kamis 2/12/2021.

Pada paripurna ini bupati Khairunas berpesan kepada Yendri Susanto, sebagai wakil rakyat agar dapat bekerjasama dengan maksimal sebagai mitra pemerintahan daerah dalam rangka mencapai visi maju bersama sejahtera untuk semua.

“Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan tergantung pula peran serta DPRD, sehingga pada gilirannya nanti betul-betul mewakili daerah pemilihannya yang amanah,” jelas bupati.

Untuk diketahui, sesuai dengan undang-undang, pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah/janji. Dalam hal ini Sdr Yendri Susanto sebagai pengganti antar waktu (PAW) dari partai amanat nasional dengan sisa masa jabatan periode 2019-2024 diambil sumpahnya.

Ketua DPRD Zigo Rolanda juga memberikan ucapan selamat kepada Yendri Susanto yang telah resmi menjadi wakil ketua DPRD solok selatan.

“Kami berharap sesuai dengan sumpah dan janji, Yendri Susanto agar amanah dan dapat melayani aspirasi masyarakat serta menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD,” tegas Zigo Rolanda.

Paripurna ini dilaksanakan sesuai keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor : 171-907-2021 tanggal 1 Desember 2021  dan nomor : 171- 908-2021 tentang pemberhentian saudara Ali Sabri Abbas dan mengangkat. Yendri Susanto sebagai pengganti dengan jabatan wakil ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan masa jabatan 2019-2024.

Rapat paripurna ini dihadiri juga oleh wakil bupati Yulian Efi, wakil ketua Armen Syahjohan beserta anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Solok Selatan, kepala OPD dan undangan lainnya. ** Sus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*