Dumai, Editor.- Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wali Kota Dumai Paisal menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian pemakaian gedung pertemuan Ikatan Keluarga Tanjung Barulak (IKTAB) Kota Dumai di Gang Surya Jln. Pangkalan Sena, Minggu (7/11/2021).
Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas kekompakan warga Tanjung Barulak di Kota Dumai yang mampu membangun gedung pertemuan. “Pencapaian untuk terbangun seperti saat ini tentu membutuhkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit, perlu kerja keras, komitmen dan dukungan semua pihak, karena itulah tentu tidak salah Saya menyampaikan apresiasi dan bangga atas pendirian bangunan ini,” kata Eka.
Eka menambahkan, selepas diresmikan pemakaian gedung ini bisa menjadi tambahan semangat baru bagi anggota IKTAB Kota Dumai untuk melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan.** John Denis
Leave a Reply