Wabup Padang Pariaman Rahmang, Lantik 91 ASN Jadi Pejabat Struktural dan Fungsional

Penandatangan berita acara pelantikan disaksikan Wabup Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM dan Sekdakab Rudy R. Rilis, S.STP, MM.
Penandatangan berita acara pelantikan disaksikan Wabup Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM dan Sekdakab Rudy R. Rilis, S.STP, MM.

Parit Malintang, Editor.- Wabup Drs. Rahmang, MM melantik 91 aparatur sipil negara (ASN) sebagai pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemdakab Padang Pariaman. Pelantikan berlangsung, Jum’at (5/11) di Hall Kantor Bupati di IKK Parit Malintang.

Usai pelantikan yang disaksikan Sekdakab Rudy R. Rilis, S.STP, MM dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Armen Rangkuti, S.Sos, M.Si dan kepala OPD Pemkab Padang Pariaman lainnya, Wabup Rahmang menyampaikan sambutan sekaligus pengarahan.

Wabup Rahmang disamping mengucapkan selamat kepada yang dilantik, juga berpesan agar melaksanakan amanah secara sungguh-sungguh, khlas, dan penuh rasa tanggung jawab.

“Pelaksanaan mutasi, rotasi dan promosi adalah tuntutan dalam pembinaan pegawai dan merupakan hal yang lumrah dan biasa dialami seorang ASN. Kami akan terus meevaluasi kinerja Saudara-Saudara. Buatlah inovasi dalam mengefisienkan dan mengefektifkan pekerjaan, serta selalu berkreasi dan tidak monoton. Bekerjalah dengan niat demi Allah dan kemaslahatan orang banyak,” tutur Wabup Rahmang.

Adapun pejabat yang dilantik Wabup Rahmang itu terdiri atas 14 administrator, 55 pengawas, dan 22 fungsional. Untuk administrator jabatan Eselon III antara lain Anesa Satria, SH, MM (Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab), Wirson, S.Sos, MM (Kabag Pemerintahan Setdakab), Syamsunar, S.Sos (Camat Nan Sabaris), Rizki Zakaria, SH, MH (Kabag Hukum Setdakab), Nini Arlis, S.Sos, MM (Camat VII Koto), dr. Jasneli, MARS (Direktur RSUD Padang Pariaman), dan lainnya. **Rafendi/Humas

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*