Andrio An, Wilayah Hinterline Kota Sawahlunto Rawan Konflik

Andrio An bersama Wako Deri Asta.
Andrio An bersama Wako Deri Asta.

Sawahlunto, Editor.- Wilayah hinterline Kota Sawahlunto, disinyalir kelak akan rawan konflik. Karena di perut bumi daerah pemekaran ini masih mengandung mineral biji tembaga, biji besi, biji emas, biji jenis logam lainnya, mineral batubara dan bahkan di Dusun Gunuang Balai Desa Kolok Nan Tuo Kecamatan Barangin diperkirakan ada sumber minyakbumi.

“Untuk mengantisipasi dan mengeleminir kemungkinan terjadinya konflik tersebut, sejak sekarang Gubernur Sumatera Barat sudah harus merencanakan mengadakan pertemuan dan duduk dalam satumeja dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Pemkab Tanahdatar, Pemkab Sijunjung dan Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto dengan materi pembicaraan Recovery dan pemulihan kembali wilayah pemekaran Kota Sawahlunto yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1990 dan tersanding sekaligus dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 39 Tahun 2013 tentang titik koordinat batas wilayah administratif Pemekaran Kota Sawahlunto ke sebahagian wilayah administratif Kabupaten Solok, Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Sawahlunto Sijunjung (kini Kabupaten Sijunjung, Red.),” kata Andrio An yang sehari-hari juga dikenal sebagai Penasehat/Konsultan Hukum dan Advokad di Kota Sawahlunto.

Politisi Muda dari PDIP ini mencontohkan, di kawasan Gunung Papan, Bukik Ikiak, Rawang, Sianik, Singkarewang, Kambulau, Bomben dan sekitarnya berdasarkan hasil penelitian bebatuan yang dilakukan Mahasiswa Geologi UIR Pekanbaru dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) menyatakan banyak mengandung mineral biji logam yang usianya masih muda. Sepuluh atau limabelas tahun ke depan akan kelihatan bentuk dan jenis biji-bijiannya.

Begitu juga di salahsatu titik penelitian di Dusun Gunuang Balai Desa Kolok Nan Tuo Kecamatan Barangin ditemukan minyakbumi yang masih mentah dalam galian tanah kedalaman dua meter. Sementara sepanjang  aliran anaksungai Lurah dan aliran Sungai Batang Malakutan yang bermuara ke Sungai Batang Ombilin ditemukan titik-titik kandungan biji emas, biji tembaga, biji besi dan biji logam jenis lainnya yang memang sudah siap untuk dieksplorasi dan dieksploitasi masyarakat kalau pemerintah memang berkenan mengeluarkan Izin Usaha Penambangan (IUP).

Kondisi produktif penambangan yang juga ada di desa sepanjang Kecamatan Silungkang,  Muaro Kalaban, Desa Taratak Bancah. Di wilayah ini diperkirakan ada mineral biji besi, biji tembaga, biji emas dan biji logam jenis lainnya. Bahkan sudah beroperasi salahsatu perusahaan multinasional di perbatasan Kabupaten Solok dan Kota Sawahlunto. Operasional dan eksploitasi penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut awal tahun lalu, buat sementara dihentikan Bupati Solok Epriyadi Asda.

Kalau merujuk kepada sejarah panjang penambangan mineral batubara yang kita yakin ada bijian lain yang tidak dirinci dalam Notaricle Acte (NA) yang diterbitkan Notaris Pemerintah Belanda waktu itu. Sebutlah Notaricle Acte Silungkang – Kubang – Kolok, Notaricle Acte Silungkang – Koto VII – Lintau atau Notaricle Acte yang lainnya belum ada rinciannya.

Dengan terbukanya beberapa informasi sejarah ini, kata Andrio, Selasa sore (06/10/21) di Kantor Advokadnya, Simpang PU Jalan Khatib Sulaiman Desa Kolok Mudik Kecamatan Barangin, masyarakat berharap Gubernur Sumatra Barat dapat memulihkan dan membahas masalah ini dengan Pemkab Solok, Pemkab Tanahdatar, Pemkab Sijunjung dan Pemko Sawahlunto paling lambat pertengahan tahun 2022 sudah selesai dan tuntas. “Sudah barangtentu masalah pembiayaannya akan tertuang dalam R-APBD tahun 2022 tanda keseriusan masing-masing untuk menyelesaikannya,” kata Andrio. ** Adeks

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*