Rismal Hadi Dikukuhkan Sebagai Penjabat Sekdako Bukittinggi

Pelantikan penjabat Sekdako Bukittinggi.
Pelantikan penjabat Sekdako Bukittinggi.

Bukittinggi, Edtor.- Untuk kesinambungan tugas-tugas kedinasan di lingkungan Pemko Bukittinggi,Senin (19/07/2021), Wako Erman Safar melantik Rismal Hadi sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekdako)  Bukittinggi.

Rismal Hadi yang jabatan definitifnya Kepala Bapelitbang, 9 Juli lalu telah ditunjuk Wako sebagai Pelaksana Harian Sekdako Bukittinggi.

Acara pelantikan Pj. Sekda tersebut dilaksanakan di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Belakang Balok, dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota Bukittinggi serta Kepala SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi.

Menurut Wako Ernan Safar, Pelantikan Pj Sekda ini, karena Sekda Yuen Karnova. Mengambil cuti besar, yang diajukannya kepada Wako.

Permohonan cuti besar selama 3 bulan itu, disetujui Wako terhitung 6 Juli 2021 lalu. Agar tidak terjadi staknasi 9 Juli 2021, Wako menunjuk Rismal Hadi selaku Pelaksana Harian (Plh.) Sekda.

Setelah 15 hari jadi Plh. Sekda, Wako mengusulkan Penjabat (Pj.) Sekda kepada Gubernur Sumatera Barat.

“Barulah setelah ada rekomendasi dari Gubernur Sumbar, Saudara Rismal Hadi, hari ini secara resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sekda,” ujar Wako Erman.

Lebih lanjut Wako Erman Safar mengatakan, tugas Pj. Sekda tidak berbeda dengan Sekda definitif, salah satunya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tugas lainnya.

“Saat ini kita butuh sekali peran Sekda dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena Sekda (Yuen Karnova, red) cuti besar, harus dikukuhkan Penjabat Sekda, agar setiap kebijakan dapat dijalankan,” ungkapnya.

Penjabat Sekda, harus dapat memastikan program prioritas Pemko Bukittinggi berjalan sesuai dengan perencanaan, harap Wako Erman.

Wako juga mengimbau segenap aparatur Pemko Bukittinggi agar memberikan dukungan yang baik kepada Pj. Sekda, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar serta menunjang keberhasilan pelaksanaan program-program Pemerintah.

Masa jabatan Pj. Sekda akan berakhir hingga Sekda Bukittinggi, Yuen Karnova, selesai dari masa cuti besarnya. Selaku Pj. Sekda, Rismal Hadi akan menjalani beberapa agenda kerja yang telah tercantum dalam kalender kegiatan pemerintahan tahun 2021,  seperti: pembahasan RKUA-PPAS tahun 2022, pembahasan RPJMD 2021-2026, pembahasan rancangan PAPBD tahun 2021 dan lainnya, yang banyak terkait dengan legislatif atau DPRD, terang Erman Safar. ** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*