Payakumbuh, Editor.- Walikota Payakumbuh Riza Falepi menilai ada yang aneh dari sikap yang ditunjukkan anggota DPRD Limapuluh Kota terkait keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan 10 tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.
Ungkapan Riza Falepi itu dipicu dari ungkapan Anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Kamis (1/7/2021) tersebut meminta Bupati Safaruddin untuk mengambil sikap tegas terhadap sikap tidak terpuji dari Pemerintah Kota Payakumbuh, karena secara diam-diam telah mencaplok sebahagian wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama yang berada di daerah perbatasan.
Menurut Wako” Waktu penentuan batas di Jakarta dari pihak pemkab 50 Kota tidak datang. Kalau bupati atau wakil tak datang, maka menurut orang kemendagri dianggap setuju dengan draft perbatasan yg sudah dibahas sebelumnya. Dengan demikian batas yang ditetap pusat berlaku dalam bentuk kepmendagri. Sekedar informasi setiap kali pembahasan di Provinsi dan Kemendagri, Bupati jarang hadir, paling diutus sekdanya atau Asisten. Harusnya DPRD Limapuluh Kota protes ke Eksekutif yang terkesan agak lalai dengan urusan batas, ini kok ke kami Pemko Payakumbuh?” kata Riza kepada media, Senin (5/7).
Menurut walikota, meradangnya anggota DPRD di daerah tetangga itu seperti tidak pernah berdunsanak saja antar dua daerah. Menurut Riza ini bukan persoalan merampok atau merampas hak, karena apabila telah ditetapkan batas wilayahnya, masyarakat yang punya tanah tetap orangnya itu juga, tetap diakui tanahnya, tak ada yang diambil atau bertukar.
“Lebih baik DPRD Liko urus jalan dan infrastruktur yang minim di Limapuluh Kota. Jangan melucu-lucu saja atau melawak. Kami memiliki tanggung jawab terhadap batas wilayah daerah, dan kami bekerja dalam penyusunan batas maupun dengan pihak kemendagri selalu hadir dengan tim lengkap. Jadi kalau marah kepada saya, apa masalahnya? Kalau ingin diperbaiki silahkan ajukan ke kemendagri,” tegas Reza.
Riza tidak mempermasalahkan apabila ada revisi lagi di kemudian hari. “Ini kan bukan kitab suci, masih bisa diperbaiki kalau kita sepakat. Tapi kalau bahasanya sudah tidak bersahabat tentu macet urusannya,” tambah Wako.
Menurut Riza, Kota Payakumbuh pun mengalami kerugian, pihaknya serius dengan masalah tapal batas dua daerah karena menjadi hal yang vital bagi keberlangsungan pembangunan. Dari hasil keputusan kemendagri itu, kata Riza, luas wilayah Kota Payakumbuh berkurang 3 km².
“Pemko Payakumbuh tidak begitu ngotot karena kami melihat lebih berharga kita membangun hubungan yang baik dibanding ribut batas yang nggak seberapa. Kami tidak marah karena kita bertetangga dan bersaudara. Masa kita sesama saudara saling memaki dan menyalahkan? Bahasa-bahasa yang sudah tidak lagi terlihat kesantunan lebih baik dihindari demi hubungan baik yang perlu kita bangun. Ada satu dua yang marah-marah, saya dianggap itu lucu-lucuan saja, nggak usah dianggap,” kata Riza.
“Kita sebenarnya diundang ke kemendagri untuk finalisasi batas wilayah, saat itu dikasihlah sama mereka data atau peta batas yang dianggap mendekati final dan kita menunggu kata akhir untuk setuju. Kalau urusan patok-patok batasnya, dulu sudah ditandatangani di zaman wali kota dan cbupati sebelum saya menjabat. Yang sekarang disepakati itu adalah batas atau garis antar patok, bisa lurus dan melengkung ke dalam atau keluar tergantung kesepakatan bersama,” tambah Riza.
Riza juga mempertanyakan ketika pihak pemkab tidak datang ke kantor kementerian terkait urusan tapal batas ini, artinya mereka setuju dengan keputusan kementerian dalam negeri, lalu kenapa marah ke Riza selaku Wali Kota atau Pemko?
“Itu juga memperlihatkan seberapa serius pemkab mengurusi daerahnya. Harusnya dewan mempertanyakan ke bupati dan jajarannya. Ini saya seolah diajadikan kambing hitam,” aku Riza.
Apalagi, kata Riza anggota DPRD di Limapuluh Kota harusnya bisa lebih bijak dalam persoalan ini. Bisa urusan ini diselesaikan dengan tidak marah marah, itu lebih baik, anggaplah dua daerah ini masih saudara.
“Perbatasan Piladang-Payakumbuh ada warga yang daerahnya masuk ke kabupaten, tapi sertifikat dan IMBnya di Payakumbuh, saya tidak persoalkan ini, karena saya anggap kita bersaudara,” tutup Riza. **Yus
Leave a Reply