Rumah Bordil Bermodus Panti Pijit Pekerjakan Anak Bawah Umur Menjamur di Padang

Masyarakat saat melapor ke markas Pol PP Kota Padang.
Masyarakat saat melapor ke markas Pol PP Kota Padang.

Padang, Editor.-   Rumah  maksiat  berkedok  panti pijit  semakin menjamurdiantaranya di di dijalan  Damar I  Kecamatan Padang Barat, kota  Padang  Sumatera Barat. Hingga kini belum ada upaya dari pihak pemerintah kota  untuk melakukan penertiban rumah  bordil dan panti pijat tersebut.

Masyarakat berharap ada upaya pemerintah  Kota Padang atau aparat penegak hukum melakukan penertiban  Rumah Bordil dan Modus  Panti Pijit  yang adikan rumah Bordil berkedok  Panti Pijit, sebab tempat tersebut dijadikan  tempat-tempat maksiat apa lagi mempekerjakan anak dibawah Umur

“Kami atas nama masyarakat sudah resah kerena rumah bordil berkedok  panti pijat  dijadikan tempat maksiat. Dampaknya sangatlah buruk, karena orang luar membuat tempat maksiat itu. Apalagi di lokasi di jalan  Damar I  tempat wisata kota Padang   terang-terangan,” ujar Arpan  warga, Damar  ditemui Kamis (17/6/2021).

Hal senada juga diungkapkan oleh warga lainnya. Kini rumah bordil berkedok  panti pijat tradisional  itu semakin menjamur, bukan hanya di kecamatan  Padang barat bahkan sampai  daerah Tunggul Hitam kecamatan Padang Utara dan kecamatan Nanggalo.

“Yang menjadi pertanyaan, tempat maksiat   kota Padang  itu terang-terangan buka bebas tak tersentuh oleh pemerintah kota Padang sejak Hendri Sapta menjabat walikota,” ungkap  Arpan.

Kita wartawan Editor datang  ke markas Polisi Pamong Praja  Kota Padang untuk konfirmasi,  alasannya masih menunggu  surat resmi perangkat  kelurahan dan kecamataan sebagai perangkat terendah ada Kota Padang.

Menurut Arpan   jelas-jelas disepanjang jalan  Damar I  sekitaran kecamatan  Padang Barat  kota Padang  malahan ada pelayanan oleh anak di bawah umur.

Rumah bordil modus panti pijat  tradisional  buka   jam kerja 9 pagi hingga 18 Wib Sore hari. Silahkan hubungi  Fina  0812-4196-9622  karena pekerja anak Sekolah dan mahasiwa siap di panggil.

“Ini sudah jelas sudah menyalahi aturan dan kenapa tak pernah ditertibkan. Seperti ada orang dalam bermain, hingga tempat gituan bebas buka sesuka hati,” pungkasnya.

Warga yang resah telah melaporkan ke markas Polisi Pamong Praja, kota Padang. Modus dari kegiatan ini, dimana rumah  bordil yang hanya berdindingkan kayu dan beratapkan apa adanya. Mereka membuka panti pijit tradisional  diperuntukkan para buruh kasar  yang kelelahan dalam  bekerja. ** Afridon

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*