Arosuka, Editor.- Jabatan Bupati Solok dari Plh Aswirman, SE, MM kepada Penjabat (Pj) Bupati Heri Nofiardi, bertempat di Guest House Arosuka, Kamis (8/4). Selain Serah Terima Jabatan Penjabat Bupati Solok Tahun 2021, juga digelar Diskusi Politik Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M dan Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Serah terima jabatan penjabat bupati solok berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri nomor 131.13-662 tahun 2021 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Solok Provinsi Sumatera Barat.
Hadir pada kegiatan tersebut Pj Bupati Solok Heri Nofiardi, SE, MM, Plh Bupati Solok Aswirman, SE, MM, Para Staf Ahli Bupati dan Para Asissten Bupati, Forkopimda Kab. Solok, Kepala SKPD lingkup Pemda Kab. Solok dan Kepala Ormas Islam Se-Kab. Solok.
Dalam sambutannya Pj Bupati Solok Heri Nofiardi, SE, MM mengatakan, mudah-mudahan kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di Kab. Solok ini. Kita harus waspada dengan pandemi Covid-19 ini karena Kabupaten Solok sekarang berada pada zona orange dan diminta kepada forkopimda, SKPD, tokoh ulama dan masyarakat untuk dapat bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Kita harus sama-sama mematuhi Surat Edaran Menteri Agama tentang panduan ibadah ramadhan dan idul fitri 1442 H / 2021 M pada saat pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Heri Nofiardi.
Sementara itu Plh Bupati Solok Aswirman, SE, MM mengucapkan selamat kepada Pj. Bupati Solok dan semoga dapat menjalankan tugas di Kabupaten Solok dengan sebaik-baiknya, serta menyelasaikan beberapa wewenang pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan oleh Plh Bupati.
”Mudah-mudahan apa yang terkendala sebelumnya juga dapat di tuntaskan oleh PJ Bupati Solok,” kata Aswirman.
Aswirman juga mengucapkan maaf kepada seluruh forkopimda dan SKPD lingkup pemda Kab. Solok jika ada kesalahan selama menjabat menjadi Plh Bupati Solok maupun pribadi untuk dapat dimaafkan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi politik dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H yang pada kesempatan itu PJ Bupati Solok Heri Nofiardi, SE, MM menyampaikan, peran tokoh agama dan ormas Islam sangat penting dan strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama dalam kondisi kita saat ini sedang dilanda wabah pandemi covid-19, maka partisipasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk tokoh agama sangat diperlukan dalam memberikan edukasi kepada masyarkat terkait mewabahnya covid-19 dalam pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan ini.
Menurut Heri Nofiardi, berpedoman kepada SE kemenag nomor 3 th 2021 panduan ibadah Ramadhan dan idul fitri 1442 H / 2021 M ditengah pandemi covid-19, kita harus memperhatikan pada saat Ramadhan nanti harus memperhatikan tempat-tempat keramaian, seperti pasar pabukoan dan keramaian malam karena itu tempat yang sangat rentan penyebaran covid-19.
Jangan sampai adanya pertambahan covid di Kab. Solok pada saat ramadhan nantinya. Jangan sampai lengah dalam antisipasi penyebaran covid-19.
Untuk mensosialisasikan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 harus segera menyebarkan baliho/spanduk tentang pedoman melaksanakan ibadah puasa pada masa pandemi Covid-19.
Pj Bupati juga mengajak masyarakat agar tetap tenang dalam menghadapi wabah Covid-19 karena kita saat ini masih dilarang untuk membuat keramaian atau kerumunan orang, bukan bermaksud melarang umat beragama beribadah tetapi pemerintah berupaya melindungi warga dari covid-19
“Saya menghimbau kepada kita semua dan tokoh agama untuk terus berdoa agar virus corona ini tidak terus menyebar dan kita semua di lindungi,” kata Heri Nofiardi.
Kesimpulan dari diskusi tersebut adalah, Pemerintah daerah akan mengacu pada Surat Edaran Kemenag nomor 03 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H / 2021 M ditengah pandemi covid-19 dan ditujukan kepada seluruh elemen, mulai dari camat, ulama.
Sasaran utama pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menanggulangi covid-19 adalah pasar pabukoan dan keramaian malam setelah shalat Tarawih. Masjid dan mushala wajib menyediakan masker dan handsanitaizer. Untuk mengecek pasar pabukoan utk ketersedian harga. Dan Untuk vaksin pemda sudah melakukan vaksinasi dan nantinya akan ditujukan kepada masyarakat, serta perlunya penguatan dari camat dan walinagari utk menyampaiakan pengawalan dan sosialisasi tentang pelaksanaan ibadah puasa ramadan pada saat pandemi ini dan membentuk satgas tiap nagari. ** Tiara/Hms
Leave a Reply