Bukittinggi, Editor.- Pemko Bukittinggi menggelar Forum Konsultasi Publik untuk merumuskan rancangan awal RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021-2026, sekaligus mengakomodir visi misi Wako Erman Safar dan Wawako Marfendi sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih masa jabatan 2021—2024
Forum Konsultasi Publik untuk merumuskan rancangan awal RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2021-2026 itu dilakukan karena Periodesasi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi tahun 2016—2021 tahun ini akan berakhir.
Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dalam rangka kesinambungan pembangunan kota untuk lima tahun ke depan, maka diadakan Forum Konsultasi Publik, pada, Selasa (9/03/2021) di auditorium Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Gulai Bancah.
Selain diikuti oleh seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemko.Bukittinggi, kegiatan itu juga dihadiri segenap unsur pemangku kepentingan (stake holders) kota Bukittinggi.
Menurut Kepala Bapelitbang, Rismal Hadi, mengatakan, sesuai dengan Edaran Mendagri Nomor: 640/16/SJ tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, periodesasi RPJMD disusun berdasarkan masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah (2021—2026), meskipun waktu menjabat kepala dan wakil kepala daerah hasil Pemilukada tahun 2020 hanya sampai 2024.
Rismal juga menambahkan, selain disusun dengan mempedomani arah kebijakan pembangunan yang telah tertuang dalam RPJPD Kota Bukittinggi tahun 2006—2025 dan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), penyusunan RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026 juga akan disinergikan dengan RPJMD Prov. Sumatera Barat 2021—2026 serta RPJM Nasional 2020—2024.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Herriman, menyampaikan asumsi keuangan Daerah untuk lima tahun ke depan, pertumbuhan APBD 2021—2026 diestimasikan sebesar 2,18% dengan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,12%. Asumsi tersebut, merupakan skenario konservatif, meskipun pada tahun 2022 perekonomian nasional dan daerah diperkirakan mulai kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, diperlukan terobosan inovasi Daerah dalam meningkatkan penerimaan Daerah tanpa bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat, tambahnya.
Penyusunan rancangan awal RPJMD Tahun 2021—2026 juga dilengkapi dengan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang disusun oleh Tim Ahli dari Universitas Andalas.
Dr. Ardinis Arbain, salah satu anggota Tim, mengatakan, KLHS tersebut selain menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah dalam RPJMD, juga bertujuan untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan. Dokumen KLHS itu sendiri setidaknya disusun berdasarkan pada tiga kajian, yakni tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDG’s), kajian daya dukung dan daya tampung, serta kajian terhadap isu-isu Daerah lainnya.
Berdasarkan tiga kajian tersebut, didapati 5 (lima) isu prioritas KLHS RPJMD Kota Bukittinggi, yakni: (1) rendahnya kapasitas pengelolaan sampah, (2) rendahnya ketersediaan air bersih, (3) meningkatnya alih fungsi lahan pertanian untuk penggunaan lainnya, (4) rendahnya kualitas air bersih, dan (5) rendahnya kualitas dan kapasitas drainase.
Wako Erman Safar dalam sambutannya menyebutkan, penyelesaian permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan kekompakan segenap pemangku kepentingan di kota Bukittinggi dan meningkatkan kemandirian Daerah dalam pendanaan pembangunan Daerah, salah satunya melalui peningkatan komposisi PAD terhadap APBD.
Lebih lanjut Wako Erman Safar juga mengatakan perlunya merumuskan formulasi yang tepat dalam upaya membangkitkan perekonomian masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19. “Belum ada satupun pernyataan yang pasti kapan kondisi pandemi Covid-19 berakhir. Ada yang memperkirakan membutuhkan waktu 2 sampai 6 tahun pandemi ini benar-benar berakhir. Dampaknya terhadap perekonomian masyarakat sangat dirasakan. Oleh karena itu, perlu kita rumuskan secara bersama upaya-upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat dengan menyesuaikan terhadap kondisi (pandemi) ini,” ujar Wako.
“Lokomotif pembangunan kota Bukittinggi ada pada sektor pariwisata. Oleh karena itu, kita akan dorong dan arahkan setiap kegiatan di SKPD agar beririsan serta menunjang sektor tersebut,” jelasnya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut juga disertai sesi dialog antara peserta dengan Wako dan Wawako untuk menampung usulan atau masukan para pemangku kepentingan. Kegiatan ini akan berlanjut sampai (Rabu, 10/03/2021) dengan agenda penyusunan strategi perumusan program/kegiatan SKPD yang akan dituangkan dalam RPJMD 2021—2026.** Widya
Leave a Reply