Parit Malintang, Editor.– Bupati terpilih Padang Pariaman Suhatri Bur melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diinput langsung oleh tim dari Inspektorat Padang Pariaman.
Input data itu dipimpin Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, S.STP, MM pada Selasa lalu di Kantor Wakil Bupati Padang Pariaman, di IKK Parit Malintang.
“Sebagai komitmen dan mendukung program dari KPK maka saat ini kami melakukan penginputan LHKPN di mana ini juga merupakan salah satu bentuk upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan aman dari korupsi,” kata Suhatri Bur
Suhatri Bur juga berpesan agar para ASN dapat melakukan penginputan harta kekayaannya melalui aplikasi E-LHKPN, atau langsung menghubungi petugas inspektorat agar diinput jumlah kekayaannya sehingga dapat mempermudah langkah kita dalam mencitakan good governance dan good government.
Hendra Aswara mengatakan di Padang Pariaman wajib lapor untuk e-lhkpn sebanyak 209 orang terdiri dari kepala daerah, pimpinan DPRD, kepala OPD dan jajaran eselon 3 di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
“Hari ini tanggal 9 Februari 2021 dari 209 wajib lapor telah melakukan penginputan sebesar 90 persen bias diperkirakan tinggal belasan orang yang belum melakukan penginputan , dan kami berharap semoga belasan yang tinggal itu dapat diselesaikan pada minggu ini, serta bagi yang belum menginput tersebu agar dapat menghubungi tim dari inspektorat.” ujar Henda Aswara.
Pada tahun 2020 Padang Pariaman menjadi kabupaten/kota pertama yang melaporkan LHKPN di Sumatra Barat.
“Pada tahun ini juga diupayakan agar dapat mempertahankan prestasi yang sama yakninya dengan menjadi kabupaten tercepat dalam penginputan LHKPN karena ini merupakan peluang besar, “tukuak mantan Kabag Humas ini. ** Rafendi/Humas
Leave a Reply