Batusangkar.Editor.-Para Wartawan yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar yang diundang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar melalui organisasi wartawan yang ada di Tanah Datar untuk menghadiri Serah Terima Jabatan (sertijab) Bupati Tanah Datar pada hari Rabu, 17 Februari 2021 di Gedung Maha Rajo Dirajo tidak dibolehkan meliput langsung acara tersebut kedalam gedung tempat berlangsungnya acara serah terima dan hanya di bolehkan berada diluar gedung.
Hal ini disampaikan oleh kasubag Humas Pemkab Tanah Datar, Muharwan di group WhatSapp:Keluarga Besar Wartawan Tanah Datar.yang isinya sebagai berikut : Assalamu’alaikum,wr,wb
Yth, rekan-rekan pers, sehubungan dengan kegiatan Sertijab Bupati kepada Sekda selaku Plh, Bupati Tanah Datar dan perpisahan Bupati pada hari ini di Gedung Nasional, untuk memenuhi prokes Covid-19 dalam Gedung Nasional, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, rekan-rekan pers berkenan tidak masuk ruangan karena keterbatasan tempat, Kecuali undangan. Panitia menyediakan dokumentasi kegiatan dan press realese yang dibagikan melalui group whatSapp dan ada stop press sesudah acara . Terima kasih atas kerja samanya.
Naluri sebagai seorang wartawan yang berkaitan dengan tugas-tugasnya yang dilakukan sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 199 tentang pers pasal 4 ayat 3 yang menyatakan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pres nasional mempunyai hak mencari,memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Berdasarkan pasal 4 ayat 3 tersebut beberapa orang wartawan datang untuk melakukan peliputan ke tempat acara di Gedung Maharajo di Rajo tersebut, sesuai dengan Whats App dari Kasubag Humas rekan pers tidak bisa masuk kedalam gedung untuk meliput dan hanya duduk diluar gedung saja
Menghalangi tugas wartawan secara halus ini yang dilakukan oleh panitia melalui whats App Kasubag humas tersebut sangat menyakiti perasahan para wartawan yang bertugas di Tanah Datar.
Basrizal Dt.Rangkayo Basa tokoh masyarakat dan juga ketua KAN Nagari Batu Taba serta mantan anggota DPRD Tanah datar sangat menyangi tindakan pemba Tanah Datar yang tidak memperbolehkan para wartawan untuk meliput secara langsung acara serah terima tersebut.
Dia menyatakan, ”Apa sebenarnya yang terjadi di Tanah Datar saat ini?.Wartawan sebagai pilar ke empat di republik Indonesia ini dikesampingkan begitu saja.Kalau Pemkab menerapkan protokol kesehatan karena pandemic covid 19 mengapa acara serah terima ini mengundang Wali nagari, KAN, BPRN dan undangan lainnya, lakukan saja secara wirtual.”
Selanjutnya Basrizal Dt.Rangkayo Basa menambahkan, seharusnya para wartawan disilahkan saya untuk meliput langsung kedalam gedung karena banyak kursi yang kosong untuk bisa ditempati oleh para wartawan guna meliput secara langsung.
“Saya heran dengan sikap pengkab Tanah Datar saat ini yang tidak bersahabat dengan wartawan,” ujar Basrizal Dt.Rangkayo Basa
Bonar Surya Dinata Ketua KWRI Tanah Datar saat dikonfirmasi, mempertanyakan, apa dasarnya wartawan dilarang untuk meliput kegiatan sertijab tersebut secara langsung dan aturan mana yang mengaturnya?
“Kalau alasannya memang melanggar prokes. Kenapa jumlah orang yang berada di dalam ruangan lebih dari 50 orang dan terlihat juga masih banyak bangku yang kosong berada dalam ruangan tersebut,”ujar Bonar.
Ia menambahkan, sangat disayangkan, puluhan wartawan kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Pemkab Tanah Datar, dengan kejadian tersebut .
“Saya dan media saya siap Oposisi untuk tidak bekerja sama dengan pemkab Tanah Datar jika memang peliputan kegiatan di Tanah Datar sudah tidak di bolehkan lagi, dengan alasan begana begini,dan juga tidak menghargai posisi wartawan lagi,”ungkap Bonar dengan penuh rasa kecewa.
Tidak saja Bonar Surya para wartawan lainnya yang bertugas di Tanah Datar sangat kecewa dengan tindakan pemkab Tanah Datar yang mengkerdilkan fungsi wartawan.**Jum
Leave a Reply