Pemkab Tanah Datar Lakukan Perintegrasian Data Pertanahan Dengan Data Perpajakan

Foto bersama usai penandatangan kerjasama.
Foto bersama usai penandatangan kerjasama.

Batusangkar,Edotir. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjelang akhir tahun 2020 menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar dalam hal pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah,yang mana penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Pagaruyung Rabu (30/12).

Pada kesempatan tersebut Kepala BKD Tanah Datar Adrion Nurdal menyatakan.Hari ini kita sepakat bekerjasama dengan Kantor Pertanahan untuk pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah memanfaatkan teknoloigi informasi, dengan tujuan untuk transparansi dan optimalisasi pendapatan daerah serta  kemudahan memperoleh  akses data dan informasi pertanahan serta perpajakan daerah.

“Layanan berbasis online harus dimulai awal tahun 2021, seandainya ada yang perlu disempurnakan tentunya akan kita perbaiki bersama-sama dan harapan kita koordinasi dan komunikasi kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik,” ujar Adrion Nurdal.

Selanjutnya Adrion  menambahkan. Untuk tahun ini ditargetkan 45 aset pemerintah daerah dapat disertifikatkan. Dari target 45 sertifikat aset pemda, yang sudah terealisasi 67 buah sertifikat. Pemerintah  daerah secara bertahap akan mensertiikatkan aset-aset yang dimiliki. Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini dan berharap ada program nasional yang bisa membantu pemerintah daerah dalam hal sertifikat aset daerah,ungkap Adrion.

Kabid Pertanahan Fobra Rika mengatakan untuk tahun 2021 ditargetkan 300 bidang aset akan disertifikatkan. Kita sudah anggarkan Rp.570 juta untuk memenuhi target 300 sertifikat pada tahun 2021 dan secara bertahap dari lebih kurang 900 bidang juga akan disertifikatkan,ujar Fobra Rika

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Nurhamida juga menyatakan. Menyambut baik kerjasama berbasis aplikasi ini.“Kantor Pertanahan siap bekerjasama dengan Pemkab Tanah Datar dalam hal integrasi data pertanahan dengan data perpajakan daerah berbasis teknologi informasi, karena ini memang sudah tuntutan pelayanan. Kita tidak boleh menunda lagi, harus dimulai, yang  terpenting koordinasi dan komunikasi harus ditingkatkan,” ungkap Nurhamida.

Selanjutnya  Nurhamida menambahkan .Terkait sertifikat aset pemda  untuk tahun 2021, Kantor Pertanahan diberi target 9.000 bidang melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 3.000 bidang di antaranya terbit sertifikatnya, dengan lokasi yang disiapkan 3 nagari yakni Nagari Simabur, Nagari Batu Basa dan Nagari Pariangan, khusus untuk Nagari Pariangan hanya program pemetaan.

“Pemerintah daerah dapat memanfaatkan program ini secara gratis, siapkan dokumen yang dibutuhkan jika ada aset di 3 nagari tersebut, jika di luar itu harus dianggarkan biayanya,” ujar Nurhamida.

Pada kesempatan tersebut Kantor Partanahan Tanah Datar menyerahkan secara simbolis  17 sertifikat tanah asset Pemerintah daerah Tanah Datar kepada  BKD Tanah datar yang diserahkan oleh Kabid Pertanahan Fobra Rika dan diterima oleh Kabid Aset BKD Budi Chandra dan Kabid Pendapatan PBB dan BPHTB Rizaldi.**Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*