Satreskrim Polres Sijunjung Tangkap  Tiga Pencuri di Counter Handphone

Tiga tersangka pencuri handphone di Jorong Taratak Baru Nagari Padang Laweh Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.
Tiga tersangka pencuri handphone di Jorong Taratak Baru Nagari Padang Laweh Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung.

Sijunjung, Editor.- Tiga tersangka pencuri dengan pemberatan di counter Handphone,  ditangkap jajaran satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung, Sabtu (11/7/2020)

Ketiga pencuri yang diamankan di hotel pordeo Mapolres itu masing-masing, DF (24) warga Jorong Bukit Gombak Kenagarian Padang Laweh Kecamatan Koto VII, RR (17) warga Jorong Kampung Berlian Kenagarian Sijunjung dan AP (15) warga Jorong Batang Salosa Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan IK, M.Hum melalui Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani S.IK didampingi Kasubag Humas Iptu Nasrul, Sabtu  (05/12/2020) menyebutkan, penangkapan itu merupakan pengembangan dari kasus pencurian di salah satu Counter Handphone di Jorong Taratak Baru Nagari Padang Laweh Selatan Kecamatan Koto VII pada hari Jumat tanggal 17 juli 2020 sekira pukul 07.30 WIB lalu

“Ya benar, ada tiga orang pelaku curat yang kita tangkap dan saat ini diamankan di sel tahanan Mapolres Sijunjung. Salah satu pelaku merupakan anak dibawah umur, ” kata Abdul Kadir

Peristiwa ini terungkap setelah jajaran Reskrim mendapat informasi  bahwa handphone yang dicuri pelaku pada hari Jumat tanggal 17 juli 2020 sekira pukul 07.30 WIB lalu dijual ke daerah Tanjung Ampalu.

Setelah diamankan 1 (satu) unit hp merk REDMI 8A Pro, anggota opsnal satreskrim polres Sijunjung mencocokan nomor imei yang tertera dihandphone tersebut dengan kotak handphone yang tertinggal pada pemilik (korban).

“Betul saja, setelah nomor imei handphone dicocokkan ternyata sama dan itu berarti handphone itu benar adalah handphone yang hilang dari counter HP Rafy cell pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2020 lalu,” kata Kasat sambil menambahkan ketiganya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. **AR

 

 

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*