Solok, Editor.- Bertempat di ruang pertemuan kantor bupati Solok, Selasa (17/11) Tim Penilai Penilai Kompetensi Dan Transparansi Dana Desa Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan.
Kunjungan ini dihadiri oleh Asisten Koor Bid Pemerintahan; Edisar,SH,M.Hum, Ketua Tim Penilai; Drs. H. Rusdi Lubis, Kepala DPMN; Feris Novel, S.Ip, MM, Kepala barenlitbang; Erizal, SE, MM, Inspektur daerah kab solok; Hermantias dan Beserta seluruh rombongan Tim Penilai
Edisar, SH, M. Hum memberikan ucapan selamat datang kepada tim penilai kompetensi dan transparansi dana desa tingkat provinsi tahun 2020 di kabupaten solok. Edisar mengatakan pembangunan suatu daerah dimulai dari nagari karena kemajuan sebuah nagari akan mencerminkan kemajuan daerah
Edisar juga berharap penilaian ini mampu memacu semangat pemerintah Kab. Solok dalam melakukan pembinaan untuk penggunaan dana desa/nagari.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 tentang desa secara garis besar dapat dijabarkan diantaranya ; .Penyusunan Regulasi pelaksanaan Pemerintahan Nagari diantaranya, Peraturan Daerah Kabupaten Solok tentang Nagari, Peraturan Bupati terkait pengelolaan keuangan nagari, Keputusan Bupati dan petunjuk teknis terkait pengelolaan keuangan nagari. Selain itu, Program kegiatan untuk desa dan nagari
Ketua Tim Penilai; Drs. H. Rusdi Lubis menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun suatu nagari menjadi lebih baik. Dana yang akan diberikan diharapkan dapat dikelola dengan baik dalam rangka pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sasaran dana ini ialah untuk mewujudkan desa/nagari yang mandiri. Khairul juga mengingatkan pemerintah nagari agar penggunaan dan pengelolaan dana desa/nagari dilakukan secara transparan agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan dana yang ada. **Olga
Leave a Reply