Pasaman, Editor.- DPRD Kabupaten Pasaman melakukan rapat Paripurna ke 22 dalam rangka pembacaan surat masuk Bupati tentang KUA/PPAS anggaran 2021. Sidang yang dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman H Yusuf Lubis dipimpin oleh wakil ketua DPRD Yasri.
Sidang ini sedikit berbeda dari biasanya karena dilaksanakan untuk pertama kalinya secara virtual khusus untuk kepala OPD dilingkungan Pemda Pasaman.
Sekretaris DPRD Pasaman Jhoneri, SH saat dimintai keterangan mengatakan, “Sidang secara virtual ini menindaklanjuti surat Bupati no 38 tahun 2020 tentang penegakan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pengendalian wabah Corona Virus Disease 19 (Covid 19)”. ** Saiful Amri
Leave a Reply