Pendaftaran Cabup – Cawabub Sijunjung Dimulai Tanggal 4 September 2020

Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsah (kanan) tengah memberikan informasi tahapan Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsah (kanan) tengah memberikan informasi tahapan Pilkada.

Sijunjung, Editor – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sijunjung dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon dari tanggal 28 Agustus sampai dengan tanggal 3 September 2020.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsah saat bertemu dengan wartawan di ruang pertemuan KPU Sijunjung, Rabu (26/08/2020)

Menurut Lindo, tahapan yang merujuk pada PKPU nomor 5 tahun 2020,  selepas jadwal pengumuman pendaftaran pasangan calon (Paslon) itu dilanjutkan dengan jadwal pendaftaran Paslon pada 4 sampai dengan 6 September 2020

“Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan pada tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020. Pada jadwal yang sama,  tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2020 KPU meverikasi syarat Paslon,” kata Lindo

Ditambahkan, pada tanggal 4 September sampai dengan tanggal 8 September 2020 KPU mengumumkan dokumen Paslon dilaman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat.** AR

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*