Padang, Editor.- Selain mencabuli anak kandungnya, seorang ayah yang berprofesi sopir truk berinisial B, 51 tahun, di Lubuk Kilangan, Kota Padang, juga mencabuli tiga anak tirinya. Kini pelaku telah meringkuk di tahanan Polresta Padang. Pelaku ditangkap polisi atas laporan anak kandungnya sendiri, RA, 16 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada www.portalberitaeditor.com mengatakan, terungkapnya tindakan bejat pelaku kepada anak tirinya, setelah RA bercerita dengan salah seorang kakak tirinya. Saat bercerita, ternyata kakak tirinya juga mengaku mendapat perlakuan pencabulan dari bapak.
Kepada polisi, RA mengaku dicabuli ayah kandungnya sejak dia berusia 10 tahun, atau sejak 6 tahun lalu. Ibu kandung korban sebetulnya mengetahui perbuatan bejat suaminya. Dalih takut diceraikan, sang ibu tak mau melapor ke polisi.
“Jadi, pelaku ini menikah dengan janda tiga orang anak. Dari pernikahannya itu, dia dikaruniai satu orang anak, RA ini,” ujar Rico melalui sambungan telepon, Minggu (23/8) Pukul 16.13 Wib
Kata Rico, ketiga kakak tiri, RA enggan melaporkan sang ayah ke polisi karena takut. Mereka baru mengungkapkan apa yang mereka alami, setelah RA bercerita kepadanya.
“Ketiga kakaknya ini sekarang sudah menikah, umurnya sudah 20 tahun ke atas. Jadi enggan juga melaporkannya ke polisi. Mungkin malu sama suami,” ucap Rico.
Dari keempat korban, kata Rico, RA yang mengalami pencabulan paling parah. Pencabulan yang ia alami hingga layaknya hubungan suami istri. Sementara, ketiga kakak tirinya hanya sebatas ciuman dan rabaan di sekujur tubuh hingga bagian vital.
“Kalau RA ini, berdasarkan hasil visum memang sudah terbukti (berhubungan badan). Tapi kalau kakaknya, dari pengakuannya cuma diraba saja ,” katanya
Saat ini, polisi masih mendalami kasus bejat B ini. Kata Rico, beberapa orang saksi telah selesai diperiksa. Sebelumnya, pelaku telah ditangkap di Kampung Jambak, kelurahan kota lalang Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Jum’at (21/8) lalu, sekitar pukul 23.30 .** Afridon
Leave a Reply